GERAKAN SOSIAL KELOMPOK PEREMPUAN PEJUANG SERIBANDUNG (KPPS) DALAM KONFLIK TENURIAL DI OGAN ILIR

Yui Zahana, Dadang Hikmah Purnama, Diana Dewi Sartika

Abstract

The Seribandung Women Fighters Group is a grassroots women's group that carries out a social movement to fight for community land which has been controlled for forty-two years by a state-owned company, PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis. This research aims to analyze the meaning of the social movement carried out by KPPS, especially since this conflict has been very long and has not yet been resolved. The method used in this research is qualitative with Alfred Schutz's phenomenological approach. The results of this study found that the experience, knowledge, awareness and motives of KPPS shape the meaning of social movements that have been carried out. KPPS has experience doing social movements from demonstrations to new social movements, namely campaigns through MSME products. This experience shapes KPPS knowledge in conducting social movements in the form of dialogue, advocacy, campaigning and organizing strategies. They get this knowledge because of continuous experience. This activity forms KPPS awareness to continue to carry out social movements supported by the land return motive. KPPS believes that farming is a hereditary legacy from ancestors and land is a source of livelihood for the community so that land conversion carried out by companies has an impact on the absence of productive land, changing the type of work of women from farmers to farm laborers, the high criminalization carried out by the authorities to the shrinking of village administrative areas. This is the basis of the social movement carried out by KPPS to this day. KPPS itself interprets land as a source of life, human life and death depend on land and the seizure of land rights by companies is a violation of human rights.

 

Keywords: Social Movements, Grassroots Women, Tenure Conflict, Meaning

 

Abstrak

Kelompok Perempuan Pejuang Seribandung merupakan kelompok perempuan akar rumput yang melakukan gerakan sosial memperjuangkan lahan masyarakat yang selama empat puluh dua tahun di kuasai oleh perusahaan milik negara yaitu PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna gerakan sosial yang dilakukan oleh KPPS terlebih konflik ini sudah sangat lama dan belum menemui penyelesaian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif  dengan pendekatan fenomenologi Alfred Schutz. Hasil penelitian ini menemukan pengalaman, pengetahuan, kesadaran dan motif KPPS membentuk makna gerakan sosial yang selama ini di lakukan. KPPS memiliki pengalaman melakukan gerakan sosial dari aksi demonstrasi hingga gerakan sosial baru yaitu kampanye melalui produk UMKM. Pengalaman ini membentuk pengetahuan KPPS dalam melakukan gerakan sosial berupa strategi dialog, advokasi, kampanye dan pengorganisasian. Pengetahuan ini mereka dapatkan karena pengalaman secara terus menerus. Aktivitas ini membentuk kesadaran KPPS untuk terus melakukan gerakan sosial didukung oleh motif lahan kembali. Keyakinan KPPS bahwa bertani adalah warisan turun temurun dari leluhur dan lahan merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat sehingga alih fungsi lahan yang dilakukan perusahaan berdampak pada tidak adanya lahan produktif, mengubah jenis pekerjaan perempuan dari petani menjadi buruh tani, tingginya kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat hingga mengecilnya wilayah administratif desa. Hal ini lah yang menjadi dasar gerakan sosial yang dilakukan oleh KPPS hingga hari ini. KPPS sendiri memaknai tanah adalah sumber kehidupan, hidup mati manusia bergantung pada tanah dan perampasan hak tanah yang dilakukan oleh perusahaan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

 

Kata Kunci: Gerakan Sosial, Perempuan Akar Rumput, Konflik Tenurial, Makna

Full Text:

PDF

References

Abdussalam, M. S. (2020). Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI. Tribunjabar.Id.

Afriana, D. Y., & Yusmansyah, D. (2014). D. & Utaminingsih. 2014. Upaya Mengurangi Perilaku Bullying Di Sekolah Dengan Menggunakan Layanan Konseling Kelompok. Jurnal BK UNILA. Http://Jurnal. Fkip. Unila. Ac. Id.

Annur, C. M. (2024, February 24). Ada 30 Kasus Bullying Sepanjang 2023, Mayoritas Terjadi di SMP. Databoks.

A’yun, Q. (2022). Struktural Fungsional Sistem Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Analisa Sosiologi, 11(2).

Bu’ulolo, S., Zagoto, S. F. L., & Laia, B. (2022). Peran Guru Bimbingan Dan Konseling Dalam Mencegah Bullying Di Sma Negeri 1 Amandraya Tahun Pelajaran 2020/2021. Counseling For All (Jurnal Bimbingan Dan Konseling), 2(1), 53–62.

Darmawan, I. P. A. (2019). Pendidikan Perdamaian Dengan 12 Nilai Dasar Perdamaian. BIA’: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen Kontekstual, 2(1), 55–71.

Dewi, C. F., Sema, N., & Salam, S. (2020). Upaya edukasi pencegahan bullying pada siswa sekolah menengah atas di kabupaten Manggarai Ntt. Randang Tana-Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 120–129.

Farrington, D. P. (1993). Understanding and preventing bullying. Crime and Justice, 17, 381–458.

Fatmawati, N. I., & Sholikin, A. (2020). Pierre Bourdieu dan konsep dasar kekerasan simbolik. Madani Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 12(1), 41–60.

Gusman, A., Wardah, A., & Prasetia, M. E. (2023). Kolaborasi Guru Bimbingan Dan Konseling Dan Agen Perubahan (Anti Perundungan) Dalam Melawan Perundungan Di Smk Negeri 2 Banjarbaru. Jurnal Mahasiswa BK An-Nur: Berbeda, Bermakna, Mulia, 9(2), 280–287.

Hidayati, A. S., & Djumali, M. P. (2019). Faktor-Faktor Penyebab Bullying Di Kalangan Peserta Didik Era Milenial (Studi Kasus: Siswa-Siswi SMK Muhammadiyah 2 Klaten Utara). Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Indorelawan. (2018). Galeri kreatif. https://www.indorelawan.org/o/organization/59cfe60211d88ab5bed4926d

Jaya, A. I. A., Budiyanto, C., Lesnawati, M., Ubaidillah, M., Nurhuda, H., Irwanto, S. P. T., Hasnawati, S. A., Abdul Karim, S. E., Shobri, M., & Kasman, S. P. (2022). Manajemen Pendidikan Islam: Tinjau Konsep, Kurikulum, dan Sistem Informasi Sekolah. Zahir Publishing.

John W. Cresswel. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches - Fourth Edition. In SAGE Publications Ltd (Issue 1).

Kemendikbud. (2021). Program MSIB Mendapat Respons Positif dari Mahasiswa dan Industri. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/11/program-msib-mendapat-respons-positif-dari-mahasiswa-dan-industri

Kemendikbud. (2023a). Kemendikbudristek Gelar Sosialisasi Kepada Dinas Pendidikan se-Indonesia. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2023/05/kemendikbudristek-gelar-sosialisasi-kepada-dinas-pendidikan-seindonesia

Kemendikbud. (2023b). Kemendikbudristek Gelar Sosialisasi Kepada Dinas Pendidikan se-Indonesia. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2023/05/kemendikbudristek-gelar-sosialisasi-kepada-dinas-pendidikan-seindonesia

KPAI. (2020). Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPA. https://www.kpai.go.id/publikasi/sejumlah-kasus-bullying-sudah-warnai-catatan-masalah-anak-di-awal-2020-begini-kata-komisioner-kpai

Muslihah, A. (2019). pengaruh kesehatan mental siswa dan motivasi belajar terhadap hasil belajar pai siswa kelas x di sman 2 ponorogo tahun ajaran 2018/2019. (Doctoral Dissertation, IAIN PONOROGO).

Prasetya, A., Nurdin, M. F., & Gunawan, W. (2021). Perubahan Sosial Masyarakat dalam Perspektif Sosiologi Talcott Parsons di Era New Normal. Sosietas, 11(1), 929–939.

Rosen, L. H., DeOrnellas, K., & Scott, S. R. (2017). Bullying in school. Diakses Dari: Https://Doi. Org/10.1057/978. Tanggal Akses, 20.

Saraswati, R., & Hadiyono, V. (2020). Pencegahan Perundungan/Bullying di Institusi Pendidikan: Pendekatan Norma Hukum dan Perubahan Perilaku. Jurnal Hukum Politik Dan Kekuasaan, 1(1).

Supardan, D. (2015). Teori-Teori Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Yayayan Rahardja.

Tazkiyah, D. (2022). Adaptasi Tradisi Angpao Saat Hari Raya Lebaran Di Purwokerto: Perspektif Teori Agil Talcott Parsons. Jurnal Cakrawala Mandarin, 6(1), 76–85.

Tompul, V. B. R., Krisnalita, L. Y., Kusumadewi, Y., & Mutiarany, M. (2024). PENGARUH BULLYING TERHADAP KESEHATAN MENTAL KHUSUSNYA PADA REMAJA. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 2886–2889.

tugumalang.id. (2022). Kabupaten Malang Catat 65 Kasus Perundungan di Tahun 2022. Tugumalang.Id.

Turama, A. R. (2020). Formulasi teori fungsionalisme struktural Talcott Parsons. EUFONI: Journal of Language, Literary and Cultural Studies, 2(1), 58–69.

Wati, D. A., Pranawa, S., & Rahman, A. (2020). Upaya pengembangan soft skill siswa SMA melalui pramuka. Perspektif Ilmu Pendidikan, 34(2), 117–124.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.