PRAKTIK SOSIAL CYBER BULLYING DALAM JARINGAN
Abstract
Bullying is an act of insulting someone present without realizing it in a form of social relationship. Bullying behaviour varies, such as verbal bullying, physical bullying, sexual bullying, emotional bullying, and cyber bullying. Cyber bullying is a crime that is committed deliberately in the form of slander, ridicule, harsh words, harassment, threats and insults. This article tries to parse the cyber bullying that has occurred to one of the many influencers in Indonesia and on social media Youtube. This paper uses a qualitative method with a case study approach. The approach is used because they want to see more than why bullying occurs and the impact that bullying has. This paper will try to parse the phenomenon of cyber bullying based on the perspective of Anthony Giddens' structuration theory. In this case, some institutions and structures influence social practice.The presence of agents can create a new structure or change an old structure. However, agents can also continue pre-existing structures. In the case of society, it can be said to produce a new structure, namely cyber bullying, because cyber bullying gets a consensus in the community. Meanwhile, it can be said that it reproduces the structure because the act of intimidation has already existed, namely bullying. Macro agents, which is in this case are people who commit cyber bullying. Meanwhile, micro agents are victims of cyber bullying. Where social media are dynamic, fluid and processual. This also perpetuates cyber bullying, in which the structure of society also supports the action.
Keywords: Cyber bullying, Social Media, Structuration.
Abstrak
Bullying merupakan tindakan penghinaan terhadap seseorang yang seringkali hadir tanpa disadari dalam suatu bentuk relasi sosial. Perilaku bullying memiliki keragaman seperti verbal bullying, physical bullying, sexual bullying, emosional bullying, dan cyber bullying. Perkembangan teknologi dan tingkat konsumsi social media yang makin meningkat juga menjadi salah satu faktor terjadinya perilaku bullying, khusunya cyber bullying. Cyber bullying merupakan tindakan kejahatan yang dilakukan secara sengaja dalam bentuk fitnah, cemooh, kata-kata kasar, pelecehan, ancaman, dan hinaan. Tulisan ini mencoba mengurai tentang cyber bullying yang terjadi pada salah satu dari sekian banyak influencer di Indonesia dan terjadi pada social media Youtube. Dalam tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pendekatan ini digunakan karena ingin mengetahui lebih mengapa bullying terjadi serta dampak yang ditimbulkan dari bullying tersebut. Tulisan ini akan mencoba mengurai fenomena cyber bullying dari pandangan teori strukturasi Anthony Giddens. Dalam kasus ini, terdapat agen dan struktur yang mempengaruhi munculnya praktik sosial. Di mana agen mempunyai kekuasaan penuh untuk memproduksi maupun mereproduksi struktur. Kehadiran agen dapat membuat struktur yang baru atau mengubah struktur yang lama. Namun agen juga dapat melanjutkan struktur yang sudah ada sebelumnya. Dalam kasus ini masyarakat bisa dikatakan memproduksi struktur baru yaitu cyber bullying, karena cyber bullying mendapatkan konsensus di masyarakat. Sedangkan dapat dikatakan mereproduksi struktur karena tindakan intimidasi tersebut sudah ada sebelumnya yakni bullying. Agen makro yang mana dalam kasus ini merupakan masyarakat yang melakukan tindak cyber bullying. Sedangkan agen mikro adalah korban dari cyber bullying. Dimana social media ini memiliki sifat dinamis, cair, dan prosesual. Hal ini juga ikut melanggengkan tindakan cyber bullying, dimana struktur masyarakat juga ikut mendukung terjadinya tindakantersebut.
Kata Kunci: Cyber bullying, Media Sosial, Strukturasi.
Full Text:
PDFReferences
A. Kinseng, Rilus. 2017. “Structugency: A Theory of Action.” Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan 5(2).
Aini, Khusnul and Rista Apriana. 2019. “DAMPAK CYBERBULLYING TERHADAP DEPRESI PADA MAHASISWA PRODI NERS.” Jurnal Keperawatan Jiwa 6(2):91.
Ashaf, Abdul Firman. 2006. “POLA RELASI MEDIA, NEGARA, DAN MASYARAKAT: TEORI STRUKTURASI ANTHONY GIDDENS SEBAGAI ALTERNATIF.” 8(2):14.
Ferry J Juliantono, Aris Munandar. 2016. “Fenomena Kemiskinan Nelayan: Prespektif Teori Strukturisasi.” 12.
Lia Oktaviana. 2020. “Persentase Indonesia Dan Negara Terbesar Kasus „Bully‟ Dan Sebab Beserta Dampaknya.” Kompasiana. Retrieved (https://www.kompasiana.com/image/liaokt/5e3302bb097f36128a6515b2/prosentase-indonesia- dan-negara-terbesar-kasus-bully-dan-sebab-beserta-dampaknya).
LULUK MASHLUCHAH. 2019. “DIMENSI RELIGIUS DALAM PENDIDIKAN POLITIK PARTAI
NASDEM JAWA TIMUR (Perspektif Teori Strukturasi).” UIN Sunan Ampel Surabya, surabaya.
Malihah, Zahro and Alfiasari Alfiasari. 2018. “Perilaku Cyberbullying pada Remaja dan Kaitannya dengan Kontrol Diri dan Komunikasi Orang Tua.” Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen
(2):145–56.
Mudjia Rahardjo. 2017. “STUDI KASUS DALAM PENELITIAN KUALITATIF: KONSEP DAN PROSEDURNYA.”
Muh Zainur Rahman, Miftahur Rohmah, Nurin Rochayati. 2020. “STUDI PENYIMPANGAN SOSIAL PADA REMAJA DI DUSUN TOLOT-TOLOT DESA GAPURA KECAMATAN PUJUT KABUPATEN LOMBOK TENGAH.”
Nashir, Haedar. n.d. “MEMAHAMI STRUKTURASI DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI GIDDENS.”
Pandie, Mira Marleni and Ivan Th J. Weismann. 2016. “PENGARUH CYBERBULLYING DI MEDIA SOSIAL TERHADAP PERILAKU REAKTIF SEBAGAI PELAKU MAUPUN SEBAGAI KORBAN CYBERBULLYING PADA SISWA KRISTEN SMP NASIONAL MAKASSAR.” JURNAL JAFFRAY 14(1):20.
Supriadi. 2017. “TEORI STRUKTURASI ANTONI GIDDENS.” 5.
Tri Jata Ayu Pramesti. 2018. “Sanksi Bagi Pem-Bully Di Media Sosial.” Hukumonline.Com. (https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt56d7218a32d8f/sanksi-bagi-pem-bully-di- media- sosial/#:~:text=Pada%20prinsipnya%2C%20tindakan%20menujukkan%20penghinaan,3)%20UU
%20ITE%20yang%20berbunyi%3A&text=Adapun%20ancaman%20pidana%20bagi%20mereka, pal).
Zahro Malihah, Alfiasari. 2008. “PERILAKU CYBERBULLYING PADA REMAJA DAN KAITANNYA DENGAN KONTROL DIRI DAN KOMUNIKASI ORANG TUA.” 11.
Zakiyah, Ela Zain, Sahadi Humaedi, and Meilanny Budiarti Santoso. 2017. “FAKTOR YANG MEMPENGARUHI REMAJA DALAM MELAKUKAN BULLYING.” Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 4(2).
Refbacks
- There are currently no refbacks.