PENGORGANISASIAN KELOMPOK TANI DALAM MEMPERJUANGKAN PERHUTANAN SOSIAL (STUDI KASUS PENGORGANISASIAN STAM DI DESA MENTASAN, KECAMATAN KAWUNGANTEN, KABUPATEN CILACAP)
Abstract
Forest can be considered as rich natural resources, but many people who lives near the forest is living in poverty because of agrarian conflicts and wrong management of the forest by Perhutani. StaM organized farmers group to resolve the agrarian conflicts in Cilacap regency. Mantesan village experiences some problems with Perhutani, and STaM conducts assistancing program by proposing Social Forestry. From the explanation above, researcher wants to investigate the motivation of StaM doing the organizing program, how the organizing program is carried, and the difficulty in carrying the organizing program. Social Movement theory from Tarrow is used to investigate the organizing program which can be a social movement. Qualitative study with case study approach is conducted to answer the research questions. Research partcipants are selected by using purposive sampling method. The data in this research will be collected through interview and supporting documment. Technique of data collection will be conducted through observation, interview, and docummentation. The data validity will be tested by carrying out triangualtion of data source and data analysis of Miles and Huberman interactive model.The results of the research reveal that the need of the farmer is causing certain behaviour which lead them to form farmers group to fullfill the farmers’ need. Organizing program is carried out to fight the powerless farmer to create some changes for the farmer can adapt to resolve their problems. Organizing program is carried out because there are problem and potential solution, intervention to the direction of change, and people who involved in intervention. To carry out Organizing Program, StaM considers the principle, the model, the media and the procedure of organising. The difficulties found in this research are agrarian reformation issue which become the sensitive issue, farmers group who’s experiencing burnout, the lack of cooperativeness from the government, and the lack of respond from the society to change.
Keywords: Agrarian Conflict, Community Organizing, Social Forestry.
Abstrak
Hutan merupakan sumber daya alam tergolong kaya, namun banyak masyarakat sekitar hutan dalam kategori miskin akibat adanya konflik agraria dan pengelolaan hutan yang salah oleh Perhutani. STaM melakukan pengorganisasian pada kelompok tani untuk menyelesaikan konflik agraria di Kabupaten Cilacap. Desa Mentasan mengalami konflik dengan perhutani dan STaM melakukan pendampingan dengan mengusulkan perhutanan sosial. Peneliti ingin mengetahui motivasi STaM melakukan pengorganisasian, bagaimana pengorganisasian dilakukan, dan kendala yang dihadapi dalam melakukan pegorganisasian. Teori gerakan sosial dari Tarrow digunakan untuk melihat pengorganisasian yang dilakukan menjadi sebuah gerakan sosial. Metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus digunakan untuk menjawab rumusan masalah. Infoman penelitian ditentukan melalui purposive sampling. Data diperoleh melalui wawancara langsung dan dokumen pendukung. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Validitas data melalui teknik triangulasi sumber dan analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kebutuhan petani, menyebabkan tingkah laku untuk membentuk kelompok tani dengan tujuan memenuhi kebutuhan petani. Pengorganisasian dilakukan untuk melawan ketidakberdayaan petani guna menciptakan perubahan agar petani mampu beradaptasi menghadapi permasalahannya. Pengorganisasian dilakukan karena adanya persoalan dan potensi penyelesaian, intervesi ke arah perubahan, dan pihak yang terlibat dalam intervensi. Dalam melakukan pengorganisasian, STaM mempertimbangkan prinsip pengorganisasian, bentuk model dan media pengorganisasian, dan langkah-langkah maupun tahapan pengorganisasian. Kendala yang dihadapi yaitu isu reforma agraria merupakan isu yang sangat sensitif, kelompok tani mengalami kejenuhan, kurangnya kerjasama dari aktor-aktor pemerintahan, dan kurangnya respon dari masyarakat untuk menuju perubahan.
Kata kunci: Konflik Agraria, Pengorganisasian Masyarakat, Perhutanan Sosial.
Full Text:
PDFReferences
Baharuddin. 2015. Pengorganisasian Masyarakat. http://baharbtp.blogspot.com/2015/03/pengorganisasian-masyarakat.html?m=1. 15 Novemver 2019 (12:59).
Firdaus, A. Y. 2018. Panduan Praktis Penerapan Kebijakan Perhutanan Sosial: Kerangka Pencepatan Reformasi Tenurial Hutan. Bogor. CIFOR.
Hardiyanto, Barid. 2015. Jalan Menuju Hutan Subur, Rakyat Makmur. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama.
Kartika, D., D. Furqon., dkk. 2016. Buku Putih Reforma Agraria (Reforma Agraria Mewujudkan Kemandirian Bangsa). Jakarta Selatan. Konsorsium Pembaruan Agraria.
Kementerian Komunikasi dan Informatika. 2017. Perhutanan Sosial, Kini Masyarakat Legal Mengelola Hutan. Biro Humas KLHK. https://www.kominfo.go.id/content/detail/10564/perhutanan-sosial-kini-masyarakat-legal-mengelola-hutan/0/artikel_gpr. 20 Oktober 2019 (22.02).
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 39 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial.
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
Putra, F., dkk. 2016. Gerakan Sosial. Malang. Averrors Press.
Ridlo, M. 2019. Perjuangan Petani Cilacap Peroleh Tanah yang Dijanjikan. https://m.liputan6.com/regional/read/3914385/perjuangan-petani-cilacap-peroleh-tanah-yang-dijanjikan. 27 Oktober 2019 (21:22).
Sarwono, W. S. 2009. Pengantar Psikologi Umum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Senoaji, G. 2019. Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan Lindung Bukit Daun di Bengkulu. Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu. Jurnal Sosiohumaniora, 13 (1) : 1-17.
Shaleh, A, R. 2009. Psikologi Suatu Pengantar dalam Perspektif Islam. Jakarta. Prenada Media.
Shragge, E. 2013. Pengorganisasian Masyarakat untuk Perubahan Sosial. Yogyakarta. Graha Ilmu
Situmorang, A. W. 2013. Gerakan Sosial Teori dan Praktik (Edisi Revisi). Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Sobur, A. 2003. Psikologi Umum. Bandung. CV Pustaka Setia.
Steinlin, H. 1988. Menuju Kelestarian hutan. Seri Studi Pertanian Kerjasama Jerman dan Indonesia. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia.
Syarbaini, S. 2013. Dasar-Dasar Sosiologi. Yogyakarta. Graha Ilmu.
Wahab, A. R. S. A. 2004. Psikologi Suatu Pengantar dalam Perspektif Islam. Jakarta. Prenada Media.
Winata, D. K. 2019. KLHK Identifikasi Ribuan Desa di Kawasan Hutan https://m.mediaindonesia.com/amp/amp_detail/221945-klhk-identifikasi-ribuan-desa-di-kawasan-hutan#aoh=15725705588724&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&_tf=Dari%20%251%24s 28 Oktober 2019 (14:04).
Wiradi, G. 1995. Reforma Agraria Untuk Pemula. Jakarta. Sekertariat Bina Desa.
Refbacks
- There are currently no refbacks.