INDUSTRIALISASI BERBASIS SYARIAH BAGI MASYARAKAT PERKOTAAN (STUDI PERUSAHAAN AIR KHAIRA DI YOGYAKARTA)

Tjahyo Adji Prakoso

Abstract

Urban communities, have needs that can be said to be all-round, such as clothing, food and shelter needs, including water needs, almost all the needs of living things are inseparable from water, including for urban communities. On the other hand, this is an opportunity for industrialization commodities, such as drinking water industry, this research is focused on the company drinking water industry in Yogyakarta, the KHAIRA company which has the concept of sharia-based industrialization which is realized in the vision of "Sustainability growing companies to serve the deen of Allah", this research examines theoretically and practically between company visions with the response of the social reality of the surrounding community and examine the idea of sharia-based industrialization, which is an urban economy that leads to industrialization. This research method uses qualitative methods with type of natural observation by conducting comprehensive observations on a particular setting without the slightest change, by conducting interviews. The theoretical framework used is the reflexive modernity theory of Ulrich Beck. The results of this study are that the public does not know that KHAIRA is a Sharia-based industrial company and the company itself does not yet have a community service program.

 

Keywords: Khaira, Sharia, Social society.

 

Abstrak

Masyarakat perkotaan, memiliki kebutuhan yang bisa dikatakan serba ada, seperti kebutuhan sandang, pangan dan papan, termasuk kebutuhan air, hampir semua kebutuhan makhluk hidup tidak terlepas dari air, termasuk bagi masyarakat perkotaan. Disisi lain, hal ini menjadi peluang komoditas industrialisasi, seperti industri air minum. Penelitian ini terfokus kepada industri air minum perusahaan di Yogyakarta, yaitu perusahaan KHAIRA yang memilki konsep industrialisasi berbasis syariah yang diwujudkan dalam visi “Sustainability growing companies to serve the deen of Allah”. Peneltian ini menguji secara teoritis dan praktis antara visi perusahaan dengan respon realita sosial masyarakat sekitar dan mengkaji gagasan industrialisasi berbasis syariah sebagai urban ekonomi yang menuju industrialisasi. Metode penelitian ini dengan menggunakan metode kualitatif dengan jenis pengamatan alami (Natural Observation) yang dilakukan dengan observasi menyeluruh pada sebuah latar tertentu tanpa mengubahnya, dengan tujuan mengamati dan memahami perilaku manusia atau selain manusia dalam situasi tertentu, salah satunya dengan melakukan wawancara. Kerangka Teori yang digunakan ialah teori modernitas refleksif dari Ulrich Beck  dan teori Islam, yakni Kaidah Fikih. Adapun Hasil Penelitian ini yakni bahwa masyarakat tidak mengetahui bahwa KHAIRA adalah perusahaan Industri yang berbasis Syariah dan bagi perusahaan sendiri belum mempunyai program pelayanan masyarakat.

 

Kata kunci : Khaira, Sosial Masyarakat, Syariah.

Full Text:

PDF

References

Abadi, Moh Masyhur. 2012. “Islam, Tradisi Dan Industrialisasi.” KARSA: Journal of Social and Islamic Culture 16 (2):18–24.

Abdullah, M. Ma’ruf. 2013. Wirausaha Berbasis Syariah. cet. ke-I. edited by R. B. Hakim. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.

Annam, Rahmad. 2016. “Hakikat Ekonomi Islam Tentang Kelangkaan Sumber Daya Ekonomi Dan Kebutuhan Manusia (Era Globalisasi Dan Industrialisasi).” Al-Masharif Vol. 4 (No.1): 1689–99.

Beck, Ulrich, Wolfgang Bonss, and Christoph Lau. 2003. “The Theory of Reflexive Modernization: Problematic, Hypotheses and Research Programme.” Theory, Culture & Society 20 (2): 1–33.

Damayanthi, Vivin Retno. 2008. “Proses Industrialisasi di Indonesia dalam Prespektif Ekonomi Politik.” Journal of Indonesian Applied Economics 2(1):68–89.

Fadal, Moh. Kurdi. 2008. Kaidah-Kaidah Fikih. cet. ke-1. Jakarta: Arta Rivera.

Gudorf, Christine E. 2010. “Water Privatization in Christianity and Islam.” Journal of the Society of Christian Ethics 30(2):19–38.

Hagedorn, Robert B., Jon P. Miller, and Sanford Labovitz. 1971. “Industrialization, Urbanization and Deviant Behavior Examination Of Some Basic Issues.” Pacific Sociological Association 14 (2):177–95.

Hakim, M. Arif. 2009. “Industrialisasi Di Indonesia: Menuju Kemitraan Yang Islami.” Jurnal Hukum Islam IAIN Pekalongan 11(1):106–21.

Hanipah, Dehan. 2017. “Privatisasi Sumber Daya Air Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah.”

Hilmy, Masdar. 2012. “Nomenklatur Baru Pendidikan Islam Di Era Industrialisasi.” Tsaqafah 8 (1):1.

Maksum. 2018. “Sumber Daya Air Dalam Pandangan Maqasid Syariah (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi No . 063 / PUU-II / 2004 Dalam Judicial Review Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air ).” Jurnal Pemikiran Dan Ilmu Keislaman Vol. 01(No. 1).

Rahman, Adi, Yulius Slamet, and Bagus Haryono. 2018. “Dinamika Gerakan Sosial Masyarakat Samarinda Dalam Memperjuangkan Keadilan Lingkungan (Studi Kasus Pada Gerakan Samarinda Menggugat Di Kalimantan Timur).” Jurnal Analisa Sosiologi 7(April):127–40.

Ritzer, George. 2015. Teori Sosiologi Modern. Cet. ke-2. Jakarta: Kencana.

Rahardjo, Mudila. 2010. https://www.uin-malang.ac.id/r/100601/jenis-dan-metode-penelitian-kualitatif.html diakses pada tanggal 15 Februari 2020.

Sadorsky, Perry. 2014. “The Effect of Urbanization and Industrialization on Energy Use in Emerging Economies: Implications for Sustainable Development.” American Journal of Economics and Sociology 73(2):392–409.

Sanaky, Hujair AH. 1994. “Islam Dalam Retrospeksi Kultural ( Sebuah Fenomena Ditengah Era Industrialisasi).” UNISIA XIV(24).

Setiawan Nur Heriyanto, Dodik. 2016. “Public Goods & Governance.” Journal of The MTA DE Public Service Research Group 1(1):11–18.

Suparlan, Parsudi. 2008. Dari Masyarakat Majemuk Menuju Masyarakat Multikultural. Cet. Perta. edited by Y. Syafri and C. DL. Jakarta: Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian.

Ventura, Jonathan, Ariela Popper-Giveon, and Atef Abu Rabia. 2014. “Materialized Beliefs: ‘Industrialized’ Islamic Amulets.” Visual Ethnography 3(2):30–47.

Widyastuti, Sri. 2019. Implementasi Etika Islam Dalam Dunia Bisnis. Vol. 1. 1st Septem. edited by C. Indra Gunawan. Malang: CV IRDH.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.