Analisis Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Korupsi di Indonesia

Nafisa Putri Hananti, Ryandito Arya Pratama, Tesalonika Rosian Angel Sidabutar

Abstract

Sejak zaman orde lama, orde baru, sampai era reformasi, korupsi di Indonesia sepertinya telah meresap sebagai bagian dari tatanan yang ada. Berbagai macam upaya sudah dilakukan untuk memerangi korupsi, tetapi hasilnya tetap jauh dari ekspektasi. Dikutip dari Transparency International (TI), Indonesia adalah negara yang masih memiliki kesulitan dalam penanganan kasus korupsi di dunia, hal ini diketahui setelah diadakannya pemeringkatan mengenai negara yang masih memiliki masalah dalam sektor publik. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK), pada tahun 2022 menunjukkan adanya penurunan nilai yang semula dari 38 menjadi 34 atau sama saja berada dalam peringkat 110 dari 180 negara. Indonesia telah mengadopsi berbagai peraturan dan kebijakan untuk mengatasi korupsi. Beberapa faktor yang mempengaruhi efektivitas penegakan hukum pada kasus korupsi di indonesia diantaranya materi hukum, kualitas sumber daya manusia, independensi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum, dan hukuman. Meskipun telah ada berbagai upaya namun implementasi peraturan dan kebijakan masih banyak kekurangan sehingga efektifitasnya belum terasa besar. Oleh karena itu, perlunya peningkatan pengawasan dan penguatan komitmen bersama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan transparansi serta akuntabilitas dalam upaya pemberantasan korupsi. Perlu kita ketahui dan kita catat bahwa suatu negara memiliki peraturan saja tidak akan cukup untuk melawan korupsi, hal penting lainnya yang kita butuhkan itu implementasi, pengawasan, dan kesadaran masyarakatnya sendiri.

Keywords

Efektivitas; Korupsi; Penegak Hukum

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.