Mengembangkan Strategi yang Berkeadilan untuk Meningkatkan Penegakan Hukum

Bagus Bahrul Ulum, Muhammad Ilham Cahyo Kusumo

Abstract

Penegakan hukum yang efektif dan adil adalah pijakan utama dalam memastikan keadilan dan ketertiban sosial di suatu negara. Namun, tantangan yang kompleks dan dinamis dalam sistem hukum sering kali mempengaruhi kemampuan pemerintah dan lembaga hukum untuk memberlakukan hukum secara merata dan adil. Oleh karena itu, perlu dikembangkan strategi yang berkeadilan guna meningkatkan penegakan hukum yang efektif dan adil. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan strategi yang berkeadilan untuk meningkatkan penegakan hukum. Pertama, diperlukan pemahaman yang mendalam tentang tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam penegakan hukum. Hal ini melibatkan analisis terhadap faktor-faktor seperti korupsi, kekurangan sumber daya, kelemahan dalam sistem peradilan, serta ketidaksetaraan akses terhadap keadilan.

 

Keywords

Keadilan; Penegakan Hukum; Strategi

Full Text:

PDF

References

Buku

C.S.T Kansil, Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia, Cetakan Kedua Belas, Jakarta: Balai Pustaka, 2002.

Cristine, dkk. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Pradnya Paramita.

Kansil, Prof. Drs. C.S.T., S.H Dan Charistine S.T. Kansil, S.H., M.H. Pengantar Ilmu Hukum Indonesia. Jakarta:Rineka Cipta, 2014.

Ramli Hutabarat, Persamaan Di Hadapan Hukum, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1995.

Rahardjo, Satjipto. 1983. Masalah Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis.Bandung: Sinar Baru

Soerjono Soekanto, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Rajawali Perss, 2012

Jurnal

Indah, C., Apri Yosua, S., Novita, I., Sanjaya. 2017. “Penegakan Hukum Yang Berkeadilan”. Borneo: Universitas Borneo Tarakan.

Ismansyah dan Andreas Ronaldo, “Efektivitas Pelaksanaan Hukum Dalam Menyelesaikan Konflik Sosial Untuk Mewujudkan Keadilan”, Jurnal Delicti, Volume XI Nomor 3, 2013

Laurensius Arliman S. 2019. “Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Baik Di Negara Hukum Indonesia”. Padang: Universitas Marantha Cristian.

Sanyoto. 2008. “Penegakan Hukum Di Indonesia”. Purwokerto: Universitas Jendral Sudirman.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.