Kendala Penyelesaian Lembaga Penegak Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

Verany Engel Wahono, Angelika Priyaning Sumarna Putri

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan tentang penegakan hukum dalam menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, penghambat penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia, aparat penegak pelanggaran HAM dan Penerapan hukum terhadap pelanggaran HAM di Indonesia, yang saat ini mengikuti dengan apa yang ditentukan dalam ndang-Undang Nomor 39 tahun 2017. Karena masih Banyaknya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang belum terselesaikan dengan baik, maka hal itu menjadi perhatian khusus yang meluas dikalangan masyarakat dan pemerintah. Penyampaian jurnal ini memilih metode analisis data yang perolehan datanya dari bahan pustaka dengan diuraikan secara deskriptif konsepsi. Dari hasil jurnal ini dapat disampaikan bahwa dizaman modern ini masih banyak kasus pelanggaran HAM yang belum dapat diselesaikan dengan baik. Banyaknya penghambat dalam proses penyelesaian kasus membuat lembaga penegak hukum kewalahan dalam menjalankan tugasnya. Untuk memberantaskan masalah pelanggaran HAM di Indonesia dapat dilakukan dengan mengevaluasi Sumber Daya Manusia yang menegakkan hukum, memberikan budaya hukum masyarakat, mengedukasi tentang betapa pentingnya pelanggaran HAM di Indonesia.

 

Full Text:

PDF

References

Arief, Barda Nawawi (32 Februari 2014) Asas-asas Hukum Pidana dan Kriminologi, FH UGM Yogyakarta dan Mahupiki, di University Club UGM Yogya.

Astuti Laras. (2017). Penegakan Hukum Pidana Indonesia dalam menyelesaikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kosmik Hukum 16(2).

Dewi Dinie Anggraeni. (2021). Hak Asasi Manusia : P entingnyaPelaksanaan dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia saat ini.

Edi Herdyanto. (Desember2006) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Sebagai Alternatif Lain Dalam Penyelesaian Pelanggaran H.A.M. Berat Masa Lalu, Yustisia Edisi Nomor 69 Sept.

Farid Wajdi, Imran Imran. (2022)Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dan Tanggung Jawab Negara Terhadap Korban, Jurnal Yudisial 14 (2), 229-246.

Iswari Fauzi. (2017). Unsur Keadilan dan Penegakan ukum terhadap [Pelanggaran HAM di Indonesia. Pagaruyuang Law Journal 1(1), 125-142.

Sobarnapraja Agus. (2020) Penegakan ukum Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia. Jurnal Ilmu Kepolisian 14(1), 13.

Wajdi Farid, Imran Imran (2022). Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Tanggung Jaab Negara Terhadap Korban. Jurnal Yudisial 14(2), 229-246.

Warjiyanti Sri. (2018). Instrumen Hukum Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Justicia Islamica : jurnal Kajian Hukum dan Sosial 15(1), 123-138.

Iswari Fauzi. (2017). Unsur Keadilan dan Penegakan ukum terhadap [Pelanggaran HAM di Indonesia. Pagaruyuang Law Journal 1(1), 125-142.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.