Penegakan Hukum yang Berkeadilan di Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Riyanto Agus. (2018, December 26). Penegakan Hukum, Masalahya Apa?. Business Binus Sa.
Nyoto. (2008). Penegakan Hukum Di Indonesia. Dinamika Hukum.
Novidayanti Anisyafera Aldea. (2015). Penegakan Hukum Yang Berkeadilan, Academi Edu, 30.
Susilo, A. B. (2011). Penegakan Hukum yang Berkeadilan dalam Perspektif Filsafat Hermeneutika Hukum: Suatu Alternatif Solusi terhadap Problematika Penegakan Hukum di Indonesia. Perspektif, 16(4), 214-226.
Ahmad, I. (2018). Rencana dan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Gorontalo Law Review, 1(1), 15-24.
Sutrisno, S. (2020). Kebijakan Sistem Penegakan Hukum Menuju Hukum Berkeadilan. Pagaruyuang Law Journal, 3(2), 183-196.
Anggarasena, B. (2010). Strategi Penegakan Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas Dan Mewujudkan Masyarakat Patuh Hukum (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS DIPONEGORO).
Nurdin, H. B., & SH, M. (2021). Kedudukan dan fungsi hakim dalam penegakan hukum di Indonesia. Penerbit Alumni.
Manan, Bagir, (2005). “Penegakan Hukum Yang Berkeadilan”, Varia Peradilan, No.241.
Soeroso. (2013). Pengantar Ilmu Hukum, Cetakan Ketiga Belas, Jakarta: Sinar Grafika.
Refbacks
- There are currently no refbacks.