PAHAM GENDER MELALUI MEDIA SOSIAL

Inda Marlina

Abstract

Media sosial membuka peluang bagi kebebasan berpendapat, berbagi informasi, serta interaksi lintas ruang dan waktu. Sisi-sisi positif dari Media sosial ini dimanfaatkan oleh beberapa kelompok yang peduli terhadap penyebaran ilmu pengetahuan, salah satunya adalah pemahaman mengenai gender. Melalui media sosial, suatu berita dapat disebarluaskan secara cepat dan masif. Selain itu, pengetahuan mengenai pemahaman gender juga dapat diterima sedini mungkin. Beberapa gerakan di Indonesia yang telah terorganisasi mendirikan situs dan akun di media sosial. Gerakan tersebut antara lain Indonesia Feminis dan Laki-laki Baru. Di sisi lain, media digital yang fokus pada isu-isu gender, seksualitas, dan perbedaan juga muncul seperti Magdalene. Selain itu terdapat berbagai gerakan lain yang mengikuti perkembangan di dunia barat seperti Women March. Sejak dimulai pada 2017 di Jakarta, Women March, yang menarik aktivis dan penggiat feminisme, diadakan kembali pada 2018. Ajakan konvoi turun ke jalan untuk menyuarakan isu-isu gender dan seksualitas melalui Women March sudah merambah ke kota lain selain Jakarta seperti Pontianak, Serang, Salatiga, Bandung, Yogyakarta, Lampung, hingga Tondano. Dari hal ini, media sosial menjadi sarana penyebaran bersifat masif yang memicu adanya aksi langsung. Tulisan ini akan memuat mengenai peran-peran media sosial sebagai media penyebaran pemahaman gender, apa saja konten yang dimuat untuk memberikan pemahaman mengenai gender melalui ranah digital, dan aksi-aksi langsung seperti apa yang disertakan dalam pembelajaran mengenai gender tersebut. 

Keywords

media sosial, gender, pendidikan, feminisme, seksualitas, Women March, inklusi, perbedaan

References

Bray, Fransesca. (2007). “Gender and Technology” dalam Annual Review of Anthropology, Vol. 36 (2007)hal. 37-53. Dipublikasikan oleh Annual Reviews. http://www.jstor.org/stable/25064943 [Diakses pada 21/04/2018]

Dobson, Amy Shields. (2015). Postfeminist Digital Cultures: Femininity, Social Media and Self- Representation. New York: Palgrave MacMillan.

Everett, Anna. (2004). “Cyberfeminism and Cyberwomanism: High-Tech Mediations of Feminism’s Discontents” dalam Signs, Vol.30, No.1, Hal. 1278-1286 Beyond the Gaze: Recent Approaches to Film Feminism Special Issue. Published: The University of Chicago Press.

http://www.jstor.org/stable/10.1086/422235 [Diakses pada 16/05/2018].

Gamble, Sarah. (2006). Feminism and Postfeminism. London: Routledge.

Genz, Stephanie dan Benjamin A. Barbon. (2009). Postfeminism: Cultural Texts and Theories.

Edinburgh: Edinburgh University Press.

Keller, Jessalynn. (2016). “Making Activism Accessible: Exploring Girl’s Blogs as Sites of Contemporary Feminist Activism” dalam buku Girlhood and the Politics of Place (Ed. Claudia Mitchell dan Carrie Rentschler). Dipublikasikan oleh Berghahn Books. http://www.jstor.org/stable/j.ctt14jxn16.20 [Diakses pada 17/05/2018].

Livingstone, Sonia. (2008). “Internet Literacy: Young People’s Negotiation of New Online Opportunities” dalam Digital Youth, Innovation, and the Unecpected (Ed. Tara McPherson,

dkk). Massachusetts: The MIT Press.

McPherson, Tara, The John D, dan Catherine T.MacArthur Foundation (ed.). (2008). Digital Youth,

Innovation, and the Unexpected. Massachusetts: The MIT Press.

Porta, Donatella Della dan Mario Diani. (2006). Social Movements: An Introduction. Oxford: Blackwell Publishing.

Stivens, Maila.(2005). “Gender, Rights, and Cosmopolitanisms” dalam Anthropology and the New Cosmopolitanism Ed. Pnina Werbner, 2005. New York: Berg.

Thornham, Sue. (2001). “Second Wave Feminism” dalam Feminism and Postfeminism (Ed. Sarah Gamble). Hal.25-35. London: Routledge.

Tim Penyusun Materi Pendukung Gerakan Literasi Nasional. (2017). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Jakarta. [ Materi dapat diunduh di http://gln.kemdikbud.go.id/glnsite/buku]

Wajcman, Judy. (1991). Feminism Confronts Technology. Pernnsylavia: Pennsylvania StateUniversity Press.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.