Menakar Kapasitas Sumberdaya Manusia Aparatur Sipil Negara dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Berkualitas (Studi Nilai Anti Korupsi)

Tiyas Nur Haryani, Okta Hadi Nurcahyono

Abstract

Abstrak

Pasca reformasi banyak perubahan yang dilakukan oleh pemerintah negara Indonesia. Kebijakan sentralisasi diubah menjadi desentralisasi untuk mendekatkan pelayanan publik di daerah, reformasi birokrasi untuk mengubah behavior birokrasi yang sebelumnya diienditiakn dengan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara.  Artikel ini membahas mengenai kapasitas aparatur sipil negara sebagai sumber daya utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Nilai dasar Pegawai Negeri Sipil hasil elaborasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia yakni nilai akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi digunakan sebagai analisis dalam kajian ini. Kajian ini fokus pada persoalan korupsi yang masih menjadi tantangan dan permasalahan bagi penyelanggaraan pelayanan publik dan tata pemerintahan di Indonesia.

Kata kunci: anti korupsi,aparatur sipil negara, pelayanan publik, sumber daya manusia,

 Abstract

Post reform many changes made by the government of Indonesia. The centralized policy was transformed into decentralization to bring public services closer to the region, bureaucratic reforms to change bureaucratic behavior that was previously experienced with corruption, collusion and nepotism, and strengthening the management of the State Civil Apparatus. This article discusses the capacity of the state civil apparatus as a key resource in the delivery of public services. The basic value of Civil Servants resulted from the elaboration of the State Administration Institution (LAN) of the Republic of Indonesia namely the value of accountability, nationalism, public ethics, quality commitment and anti-corruption are used as an analysis in this study. This study focuses on issues of corruption that are still a challenge and a problem for public service delivery and governance in Indonesia.

 

Keywords: anti-corruption, civil state apparatus, public services, human resources,

 

References

Kartasasmita, Ginandjar. (1996). Etika Birokrasi dalam AdministrasiPembangunan Tantangan Menghadapi Era Globalisasi. Orasi Ilmiah Dies Natalis ke -41 Fisipol UGM.

Kumorotomo, Wahyudi. (2005). Etika Administrasi Negara. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Rahardjo, Satjipto. (2010). Penegakan Hukum Positif. Jakarta: Kompas Gramedia.

Shidik, Dedy As. (2008) Etika Administrasi dalam Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi UNSUB Edisi1/2008.

Suryadi.(2009). Kepemimpinan Birokrasi Pelayanan Publik (Studi atas Perilaku dan Motif Elit Birokrasi Dinas Perijinan Kota Malang dalam Mewujudkan Pelayanan Prima). Jurnal Aplikasi Manajemen Vol 7 No 4 November 2009.

T. Keban, Yeremias. (2001). Etika Pelayanan Publik: Pergeseran Paradigma, Dilema dan Implikasinya bagi Pelayanan Publik di Indonesia. Majalah Perencaan PembangunanEdisi 24.

Transparancy International Indonesia. (2010). Membedah Fenomena Korupsi. Jakarta: Transparancy International Indonesia.

Undang-Undang No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Besas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Refbacks

  • There are currently no refbacks.