Peranan Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta Dalam Melaksanakan Pengawasan Terhadap Makanan Yang Mengandung Nitrogen Cair Berdasarkan Keamanan Pangan

Irene Intan Cahyaning Tyas, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, Sapto Hermawan

Abstract


Penelitian hukum ini untuk mengetahui pengawasan Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta serta mengetahui hambatan yang dihadapi Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta dalam melaksanakan pengawasan terhadap peredaran makanan yang mengandung nitrogen cair. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian empiris yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data berasal dari data primer yaitu berupa hasil wawancara di Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta dan data sekunder yaitu peraturan perundang-undangan, literatur, jurnal dan dokumen berkaitan dengan objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan 2 (dua) kasus anak-anak yang mengalami keracunan akibat mengkonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair (ice smoke) di Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya di Kelurahan Tegaltirto Berbah Sleman. Masing-masing anak tersebut berusia 5 dan 7 tahun mengalami efek samping berupa demam, muntah, dan pusing seusai mengkonsumsi ice smoke. Dari kasus tersebut maka BBPOM Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melakukan pengawasan berupa sidak kepada pelaku usaha makanan yang mengandung nitrogen cair di Kabupaten Sleman. Pengawasan tersebut membuahkan hasil berupa penutupan 2 (dua) gerai makanan yang menjual makanan yang mengandung nitrogen cair. Selain itu, BBPOM Yogyakarta juga melakukan sosialisasi serta pembinaan kepada sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terkait dengan bahaya mengkonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair. Hambatan yang dialami oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta dalam melaksanan pengawasan dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu berupa hambatan yuridis dan empiris. Hambatan yuridis terletak pada belum adanya aturan yang tegas mengatur mengenai penggunaan nitrogen cair ini. Selanjutnya mengenai hambatan empiris terletak pada terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang ada di BBPOM Yogyakarta, cakupan wilayah kerja yang terlalu luas, serta kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya dari penggunaan nitrogen cair. Saran untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan berkoordinasi agar terdapat penambahan SDM untuk melakukan pengawasan serta melakukan sosialisasi agar meningkatkan kesadaran masyarakat.

Full Text:

Untitled PDF
rticle

References


Anggriani, Jum, Hukum Administrasi Negara (Jakarta: Graha Ilmu, 2012) Arrahman, Yova Rizki, and Resmi Mustarichie, ‘Wewenang Dan Alur Pemeriksaan Oleh Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan Bandung Terhadao Kasus Temuan Parasit Cacing Pada Produk Makerel’, Jurnal Farmaka, 16.1 (2018), 21–26 Australian Institute of Food Safety, ‘Food Safety Programs: An Overview’, 2016 <https://blog.foodsafety.com.au/food-safety-programs-an-overview> [accessed 16 November 2023] Badan Pengawas Obat dan Makanan, ‘Kerangka Konsep SISPOM’ <https://dev-redesign.pom.go.id/new/view/direct/kksispom> BBPOM Yogyakarta, ‘No Title’ <https://yogyakarta.pom.go.id/profil> CNN Indonesia, ‘Dua Anak Di Sleman Diduga Keracunan Usai Konsumsi Ciki Ngebul’, 2023 <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230113174348-20-900203/dua-anak-di-sleman-diduga-keracunan-usai-konsumsi-ciki-ngebul> [accessed 16 November 2023] Dewangga, Elang Kharisma, ‘Dinkes Sleman Sisir Lokasi Jajanan Anak’, 2023 <https://radarjogja.jawapos.com/sleman/65763378/dinkes-sleman-sisir-lokasi-jajanan-anak> [accessed 17 November 2023] Diva Yohana Margaretha Marbun, Shafira Nadya Nathasya, Inas Zulfa Sulasno, Fiona Chrisanta, ‘PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA ATAS PENJUALAN CIKI NGEBUL’, Lontar Merah, 6 (2023), 600–608 Gatra, Sandro, ‘“Chiki Ngebul”, Mengenal Nitrogen Cair Dan Tips Hindari Bahayanya Pada Pangan’, 2023 <https://health.kompas.com/read/23A23064346768/chiki-ngebul-mengenal-nitrogen-cair-dan-tips-hindari-bahayanya-pada-pangan?page=all#google_vignette> [accessed 16 November 2023] Hakim, Nur Ati Rachmawati dan Asep, ‘Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Usaha Makanan Ice Smoke Yang Menimbulkan Kerugian Bagi Konsumen’, Bandung Conference Series: Law Studies, 3, 2023, 1107–11 Hidayat, Hadi, ‘PELAKSANAAN PENGAWASAN MAKANAN YANG BEREDAR PADA KONSUMEN OLEH BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN KOTA PEKANBARU’ (Universitas Islam Riau, 2021) Iman, ‘Pemerhati: Aturan Larangan Nitrogen Cair Untuk Makanan Diperlukan’, 2023 <https://www.rri.co.id/kesehatan/135294/pemerhati-aturan-larangan-nitrogen-cair-untuk-makanan-diperlukan> Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, ‘No Title’ <https://www.setneg.go.id/baca/index/klasifikasi_dan_puu_lns#:~:text=Adapun LPNK yang semula dikenal,tentang Kedudukan%2C Tugas%2C Fungsi%2C> Laksana, Desak Nyoman Citra Mas Saraswati dan I Gusti Ngurah Dharma, ‘PENGAWASAN BPOM TERHADAP PRODUK MAKANAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN STANDAR IZIN EDAR DI KOTA DENPASAR’, Jurnal Kertha Semaya Fakultas Hukum Universitas Udayana, 7.1 (2023) Mansyur, Muchtaruddin, Keamanan Pangan Dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) (Jakarta, 2020) Nurjanah, Sofiatul, ‘PENGAWASAN BADAN PENGAWAS OBAT MAKANAN (BPOM) TERHADAP KEGIATAN IKLAN KOSMETIK ( Studi Di BPOM RI Surabaya)’ (UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM, 2023) Presiana, Deksa, Desy Rasta Waty, Nugroho Indrotristanto, Lili Defi Z, Erline Yuniarti, Nindya Satwika Caesaria, and others, PEDOMAN MITIGASI RISIKO: PENGGUNAAN BAHAN PENOLONG NITROGEN CAIR PADA PANGAN OLAHAN (Jakarta: DEPUTI BIDANG PENGAWASAN PANGAN OLAHAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI, 2023) Rahayuningsih, Yanti, ‘Tugas Dan Wewenang Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan Dalam Mengawasi Makanan Yang Mengandung Zat Berbahaya’, 3 Reza Pramasta Gegana, Aminah, Budi Ispriyarso, ‘Peran Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Terhadap Pelaku Usaha Di Yogyakarta’, Notarius, 14.2 (2021), 692–709 <https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/download/43797/20811> Saraswati, Bernadheta Dian, ‘BBPOM Beri Pembinaan Kepada Penjual Chiki Ngebul Di Sleman’, 2023 <https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/01/15/512/1123175/bbpom-beri-pembinaan-kepada-penjual-chiki-ngebul-di-sleman.> [accessed 16 November 2023]




DOI: https://doi.org/10.20961/jd.v4i2.83949

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Irene Intan Cahyaning Tyas, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, Sapto Hermawan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

https://salto.poltekip.ac.id/css/

https://thinkcat.mywhc.ca/menyalaabangku/

https://thinkcat.mywhc.ca/sawercuan/

https://bandungkab.go.id/tests/

https://ebphtb.acehtimurkab.go.id/css/

https://h2h.web.uinjambi.ac.id/

https://elicer.com.br/wp-content/kt/

http://koe.polywatch.com.my/

https://rx8.mywow2.com/wp-includes/css/

http://mundotvonline.medianewsonline.com/wp-includes/css/


JURNAL DISCRETIE Indexed by:

width="60"width="60" width="60" width="60"width="60"width="60"width="60" width="60"

 

 

JURNAL DISCRETIE
Department of Administrative, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret Surakarta
Ir. Sutami Street, No. 36A, Surakarta, Jawa Tengah 57126- Phone 0271-642595