Penerapan Ekonomi Hijau dan Implikasinya terhadap Kelestarian Lingkungan Hidup

Dyah Ayu Sri Wilujeng, Lego Karjoko, Sapto Hermawan

Abstract

Pembangunan berkelanjutan merupakan isu yang menarik dalam membahas perkembangan ekonomi saat ini. Hal tersebut didasarkan pada hubungan antara manusia dan lingkungan hidup yang masih dipertanyakan. Banyak kegiatan manusia, khususnya dalam bidang ekonomi yang berakibat buruk bagi kelestarian lingkungan hidup. Maka, muncul pengembangan konsep pembangunan berkelanjutan melalui konsep Ekonomi Hijau, yakni upaya untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kepentingan lingkungan hidup. Salah satu bentuk pelaksanaan konsep Ekonomi Hijau adalah ekolabel. Ekolabel sendiri adalah logo atau label yang menunjukkan bahwa suatu produk barang atau jasa telah memenuhi standarisasi kelestarian lingkungan hidup. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji penerapan ekolabel pada industri furniture di Indonesia. Industri furniture sendiri merupakan bidang usaha yang bersingungan langsung dengan kelestarian lingkugnan, terutama pada kelestarian ekosistem hutan. Dalam proses pengkajiannya, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yakni dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku lalu dikaitkan dengan teori atau konsep yang berkaitan.

Full Text:

PDF