Fungsi Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Instrumen Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Industri Kecil Alkohol di Desa Bekonang Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo

Tegar Pratama Basuki Putra, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menunjukkan aspek perlindungan hukum yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan bagi tenaga kerja pada sentra industri kecil alkohol di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini merupakan penelitian normatif preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan bahan studi pustaka dan metode silogisme deduksi sebagai teknik analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan penerapan perlindungan hukum bagi tenaga kerja sentra industri kecil alkohol di Desa Bekonang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan penetapan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang Cipta Kerja; Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja; dan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Kepadaan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melindungi tenaga kerja sentra industri kecil alkohol di Desa Bekonang telah memadai hak dan kebutuhan perlindungan hukum tenaga kerja dengan penetapan norma hukum yang terintegrasi.




Full Text:

PDF
rticle

References


Asyhadie, H Zaeni, and Rahmawati Kusuma, Hukum Ketenagakerjaan Dalam Teori Dan Praktik Di Indonesia, Jakarta: Prenadamedia, 2019

Diab, Ashadi L., and Iskandar Iskandar, ‘Hukum Dan Kearifan Lokal Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial’, TASAMUH: Jurnal Studi Islam, 13.1 (2021), 115–38 <https://doi.org/10.47945/tasamuh.v13i1.373>

Indonesia, Republik, ‘Undang-Undang Republik Indonesia No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan’, Undang-Undang No.13 Tahun 2003, 2003

Kahpi, Ashabul, ‘Pengupahan : Tinjauan Terhadap Permasalahan Ketenagakerjaan Di Indonesia’, Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 5.2 (2018), 67 <https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v5i2.6464>

Kemsetneg RI, ‘Undang-Undang Cipta Kerja’, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, 2020

Mahmud Marzuki dan Peter Mahmud, ‘Penelitian Hukum’, Jurnal Penelitian Hukum, 2011

Nurcahyo, Ngabidin, ‘Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia’, Jurnal Cakrawala Hukum, 12.1 (2021), 69–78 <https://doi.org/10.26905/idjch.v12i1.5781>

Prof. Dr. Abdullah Sulaiman, S.H., M.H., and LLM. Andi Walli, S.H., M.H., ‘Hukum Ketenagakerjaan/Perburuhan’, 979–3788–05–4, 2019, 425 <https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/57879/1/PROF ABDULLAH - Buku Hukum Ketenagakerjaan Perburuhan.pdf>

Purnama, Nizar Sukma, Gunawan Gunawan, and Fahmi Ali Ramdhani Ali Ramdhani, ‘Efektivitas Pengaturan Upah Tenaga Kerja Berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja’, Jurnal Pemuliaan Hukum, 4.1 (2021), 63–82 <https://doi.org/10.30999/jph.v4i1.1449>

Shalihah, Fithriatus, ‘Implementasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Dalam Hubungan Kerja Di Indonesia’, Selat, 4.1 (2016), 70–100 <http://ojs.umrah.ac.id/index.php/selat>

Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, Jakarta PT Raja Grafindo Persada, 2010

W, Yuliana Yuli, Sulastri -, and Dwi Aryanti Ramadhani, ‘Implementasi Undang-Undang Ketenagakerjaan Dalam Perjanjian Kerja Antara Perusahaan Dan Tenaga Kerja Di Perseroan Terbatas (Pt)’, Jurnal Yuridis, 5.2 (2019), 186 <https://doi.org/10.35586/.v5i2.767>

Wijayanti, Asri, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, 2009




DOI: https://doi.org/10.20961/jd.v4i1.73831

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Tegar Pratama Basuki Putra, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

slot