Implementasi Peraturan Pajak Penghasilan (PPh) Terhadap Penghasilan dari Paid Promote Profesi Youtuber di Indonesia

Maulani Qomariah Nur Fitri, Rahayu Subekti, Rosita Candrakirana

Abstract

Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji mengenai pengenaan Paid Promote (Promosi Berbayar) yang dilakukan oleh Youtuber menjadi salah satu objek pajak penghasilan mengacu pada Peraturan Perpajakan serta UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh). Meskipun profesi Youtuber termasuk profesi yang cukup baru, profesi ini cukup banyak diminati terutama oleh generasi muda karena penghasilannya yang tergolong cukup fantastis. Seiring dengan penghasilan seorang Youtuber yang cukup fantastis ini, Direktorat Jenderal Pajak atau disingkat DJP, melirik peluang yang cukup besar guna menambah pemasukan negara melalui pengenaan serta pungutan pajak penghasilan (PPh) sebagaimana merujuk pada UU PPh. Akan tetapi, belum terdapat aturan yang secara terkhusus mengatur mengenai pengenaan pajak Youtuber sehingga perhitungan pajak penghasilan terhadap profesi tersebut masih cenderung sangat abstrak.

Full Text:

PDF