Peranan Masyarakat Dalam Mengolah Limbah Cair Industri Penyamakan Kulit
Abstract
Artikel ini mengkaji tentang pernan masyarakat dalam mengolah limbah cair industri penyamakan kulit di Kabupaten Magetan. Kabupaten Magetan terkenal akan sentra industri penyamakan kulit di Jawa Timur yang mengalami pertumbuhan setiap tahunnya. Kondisi ini ternyata memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, terlebih lagi adanya limbah cair yang dihasilkan dalam proses produksi tersebut. Maka, diperlukan adanya partisipasi masyarakat dalam pengolahan limbag cair industri penyamakan kulit di Kabupaten Magetan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yuridis yang bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Sumber data meliputi bahan hukum primer, dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara, observasi dan dan studi dokumen. Selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif yang mengedepankan penelitian di lapangan kemudian dihubungkan dengan teori dan kaidah hukum yang sejalan dan terarah. Lokasi penelitian yaitu di Desa Ringinagung dan di UPT Industri Kulit Kabupaten Magetan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk partisipasi masyarakat dalam mengolah limbah cair serta efektivitas partisipasi masyarakat dalam mengolah limbah cair di kawasan industri penyamakan kulit yang berada di Kabupaten Magetan. Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam mengolah limbah cair ini sudah sesuai dengan prosedur dan dalam melakukan pencegahan pencemaran telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan namun masih banyak mengalami beberapa kendala.
Full Text:
PDFReferences
Anshori, Abdul Ghofur, 'Filsafat Hukum Sejarah Aliran Dan Pemaknaan', 2006.
Erawati, Riadila Vita, and Kirwani, 'Kontribusi Industri Kerajinan Kulit Bagi Pendapatan Tenaga Kerja Di Kabupaten Magetan', Jurnal Pendidikan Ekonomi, 2.3 (2014).
Fajar, Mukhti, and Yulianto Achmad, 'Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris', Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, 8.1 (2015).
Gd, A,and R Universitas Pamulang, Metode Penelitian Hukum, 2019.
Indarto, Kus, ‘Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Kampung Wisata €Œwarna-Warni†Jodipan Kota Malang Jawa Timur’, DIALEKTIKA : Jurnal Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 2.1 (2017), 90–102 <https://doi.org/10.36636/dialektika.v2i1.235>.
Lingkungan, Jurusan Teknik, Evaluasi Kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah ( Ipal ) Industri Penyamakan, 2017.
Luis, Francisco, and Gil Moncayo, Hukum Dan Kebijakan Lingkungan, 2008.
Penelitian, Metodologi, and Ilmu Hukum, Metode Penelitian Kualitatif Dalam Metodologi Penelitian Ilmu Hukum, 2001.
Sriyani, Widayatno T, 'Pengolahan Limbah Cair Industri Tapioka Dengan Menggunakan Metode Elektroflokulasi', Prosiding Seminar Nasional Bidang Teknik Kimia Dan Tekstil, 7.15 (2008).
Suci, RA.Kusumaningtyas, Pelaksanaan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Surakarta (Kajian Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup), 2007.
DOI: https://doi.org/10.20961/jd.v2i2.61542
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Ditya Metta Ayu Fernanda; I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani; Lego Karjoko;
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Toto Togel