Pelaksanaan Pengadaan Tanah Terkait Dalam Pembangunan Bandara Bagi Kepentingan Umum di Kabupaten Kulonprogo

Reza Amirul Hatman, Lego Karjoko

Abstract


Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama bagaimana proses pelaksanaan pengadaan tanah bagi kepentingan umum dalam pembangunan Bandara di Kulonprogo sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder..

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pengadaan tanah dalam pembangunan Bandara di Kulonprogo secara hukum telah mewujudkan prinsip kepentingan umum walaupun dalam prosesnya ada kendala yang disebabkan oleh beberapa penolakan namun pembangunan tersebut dilakukan oleh pemerintah semata-mata bukan untuk mencari keuntungan terhadap beberapa kelompok atau individu saja, sehingga dapat dikualifikasikan sebagai pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Serta proses ganti rugi yang dilakukan merujuk pada Nilai Penggantian Wajar sudah dilaksanakan sesuai dengan hasil penilaian sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan tingginya ganti rugi yang diberikan dari rencana awal yang dibuat

 

 


Full Text:

PDF
rticle

References


Rahayu Subekti, ‘Kebijakan Pemberian Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum’, Yustisia Jurnal Hukum, 95.2 (2016), 376–94 <https://doi.org/10.20961/yustisia.v95i0.2816>

Ainurrasyid, Muhammad, Al Fikri, Fatma Ulfatun Najicha, and I Gusti Ayu, ‘Penerapan Strict Liability Oleh Perusahaan Dalam Rangka Konservasi Lingkungan Hidup Di Indonesia’, 2010, 103–9

Alfi Arifin, Kamil, and Umar Basuki, ‘Media Dan Nyia: (Analisis Wacana Kritis Pembangunan Bandara Baru New Yogyakarta International Airport Dalam Pemberitaan Media Lokal Di Yogyakarta)’, Jurnal Komunikasi, 13.1 (2018), 67–80 <https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol13.iss1.art5>

Amiludin, ‘Penetapan Ganti Rugi Terhadap Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Berdasarkan Undang-Undang No 2 Tahun 2012’, Jurnal Dinamika Umt, I.2 (2016), 97–103

Ayuningtyas, Annisa Shafarina, Rosita Candrakirana, and Fatma Ulfatun Najicha, ‘Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Sertifikat Hak Atas Tanah Dalam Kasus Sertifikat Ganda’, Jurnal Discretie, 1.1 (2020), 69–77

Evi Fajriantina Lova, ‘Pengadaan Tanah Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Oleh Badan Usaha Milik Negara (Persero)’, Jurnal Yusititia, 5 (2016), 387

Gunanegara, Rakyat & Negara, Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan (Jakarta: PT. Tatanusa, 2008)

Lestari, Putri, ‘Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Demi Kepentingan Umum Di Indonesia Berdasarkan Pancasila’, SIGn Jurnal Hukum, 1.2 (2020), 71–86 <https://doi.org/10.37276/sjh.v1i2.54>

Lubis, Aldi Subhan, ‘Pelaksanaan Pembayaran Ganti Rugi Dalam Kegiatan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalur Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta Terhadap Bidang Tanah Yang Tidak Memiliki Alas Hak Implementation’, Doktrina : Journal of Law, 2.1 (2019), 1–12 <https://doi.org/10.31289/doktrina.v>

Maria, S.W. Sumardjono, Tanah Dalam Prespektif Hak Ekonomi Sosial Dan Budaya (Jakarta: Kompas)

Martines, Ida Andira, and Fatma Ulfatun Najicha, ‘Fungsi Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan Di Kawasan Gunung Lawu’, Jurnal Discretie, 1.3 (2020), 210–18

Prila Wahyu Pratama, Fatma Ulfatun Najicha, ‘Legal Study Of Administration Of Community Forest Products, Natural Forests, And Plants In Production Forests’, Untag Law Review (Ulrev), 6.1 (2022), 65–72 <Http://Www.Tjyybjb.Ac.Cn/CN/Article/Downloadarticlefile.Do?Attachtype=PDF&id=9987>

Rahmadanty, Atika, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, and Fatma Ulfatun Najicha, ‘Konsep Hijau: Penerapan Green Constitution Dan Green Legislation Dalam Rangka Eco-Democracy’, Al’ Adl : Jurnal Hukum, Volume 13 Nomor 2, Juli 2021, 2.1 (2021), 264–83 <https://doi.org/10.25123/vej.1422>

Sarjita, Masalah Pelaksanaan Urusan Pertanahan Dalam Era Otonomi Daerah (Yogyakarta: Tugu Jogja, 2005)

Sinilele, Ashar, ‘Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Kota Makassar’, Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 4.1 (2017), 1 <https://doi.org/10.24252/al-qadau.v4i1.4972>




DOI: https://doi.org/10.20961/jd.v3i3.57274

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Reza Amirul Hatman

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

mahjong ways scatter hitam