Peran Mediator Hubungan Industrial Dalam Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial Pada Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun
Abstract
This study aims to determine and analyze the role of mediator in industrial relationship dispute settlement on Departement of Manpower, Cooperatives Small And Medium Enterprise Madiun City and obstacles factors mediator in industrial relationship dispute settlement. This research is normative legal research which is prescriptive. The research location is Department of Manpower, Cooperatives Small And Medium Enterprise Madiun City. Types of legal materials used are primary legal materials and secondary legal materials. In this research, using statute approach with literature study data collection techniques. Furthermore, using analysis techniques that are deductive. The results of the study indicate that the role of the mediator in resolving industrial relations disputes is to encourage the disputing parties to resolve industrial relations disputes by deliberation to reach an agreement, make written recommendations if there is no agreement, and notify the need for the results of the agreement. collective agreements to be registered at the Industrial Relations Court, while the obstacles to the settlement of industrial relations disputes are still employers who are not present at the mediation or are represented by those who are not authorized to make decisions, thereby hampering the settlement of industrial relations disputes. relationship disputes, there are still workers who do not know the procedure for the settlement of industrial relations in connection with the non-completion of bipartite negotiations, there are no provisions regarding the distribution of money between entrepreneurs and workers/labor, and administrative rules are not implemented.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang peran mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial pada Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kota Madiun dan faktor penghambat mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Lokasi penelitian adalah di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dengan teknik pengumpulan data studi pustaka. Selanjutnya menggunakan teknik analisa yang bersifat deduksi. Hasil penelitian menunjukan peran mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial adalah medorong para pihak yang berselisih untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan, membuat anjuran tertulis jika tidak terjadi kesepakatan, dan memberitahu perlunya hasil perjanjian bersama didaftarakan pada Pengadilan Hubungan Industrial, sedangkan hambatan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial adalah masih adanya pengusaha tidak menghadiri mediasi atau diwakilkan kepada yang tidak memiliki otoritas memutuskan sehingga menghambat penyelesaian perselisihan hubungan industrial, masih ada pekerja yang tidak mengetahui tatacara penyelesaian hubungan industrial kaitannya dengan tidak diselesaikan perundingan secara bipartit, belum adanya ketentuan mengenai uang pisah yang dibuat antara pengusaha dan pekerja/buruh, dan tidak dilaksanakannya tertib administrasi.
Full Text:
PDFReferences
Annisa, Hannah, And Fatma Ulfatun Najicha, ‘Konsekuensi Geopolitik Atas Perdagangan Internasional Indonesia’, Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 10.2 (2021), 8–14 <Https://Doi.Org/10.33061/Jgz.V10i2.5768>
Diantha, I Made Pasek, And M S Sh, Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum (Prenada Media, 2016)
Erawati, Riadila Vita, And Kirwani, ‘Kontribusi Industri Kerajinan Kulit Bagi Pendapatan Tenaga Kerja Di Kabupaten Magetan’, Jurnal Pendidikan Ekonomi, 2.3 (2014), 1–13
Handayani, I. Gusti Ayu Ketut Rachmi, Edi As’adi, Guntur Hamzah, Tommy Leonard, And Gunarto Gunarto, ‘Relationship Between Energy Consumption In International Market And Indonesia Prices Regulation’, International Journal Of Energy Economics And Policy, 7.5 (2017), 9–15
Heriyanti. 2019. “Analisis Peran Mediator Dalam Meyelesaikan Konflik Industrial Antara Pekerja Dengan Pengusaha Oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Gowa”. Jurnal Ilmu Komunikasi Volume 8 Nomor 1.’
Lanny Ramli, S H, Kewenangan Mediator Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Penerbit Qiara Media, 2021)
Latip, Abd, Mediasi Sebagai Penyelesaian Permasalahan Tenaga Kerja Di Kabupaten Bangkalan
Marnisah, Luis, Hubungan Industrial Dan Kompensasi (Teori Dan Praktik) (Deepublish, 2019)
Meriyarni, Dan, Reformasi Hukum Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Secara Mediasi
Mulyana, Dedy, ‘Kekuatan Hukum Hasil Mediasi Di Dalam Pengadilan Dan Di Luar Pengadilan Menurut Hukum Positif’, Jurnal Wawasan Yuridika, 3.2 (2019), 177 <Https://Doi.Org/10.25072/Jwy.V3i2.224>
Sudjudiman, Haikal, And Fatma Ulfatun Najicha, ‘Pengaturan Pemutusan Hubungan Kerja (Phk) Di Indonesia Dan Singapura’, Uir Law Review, 4.2 (2020), 40–50 <Https://Doi.Org/10.25299/Uirlrev.2020.Vol4(2).6767>
Usa), (, Greg Bamber, ) Australia, Stuart M Basefsky ; Daria, V Chernyaeva (Russia, Richard Croucher, And Others, Anil Verma (Canada) (Jean-Michel Servais)
Wijaya, Aditya Tri, And Rahayu Subekti, ‘Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja ( Phk ) Pada Masa Pandemi Covid-19 Melalui Mediator’, 9.2 (2021), 474–85
Wulandari, Febry, And Waluyo Waluyo, ‘Efektivitas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Dalam Bidang Kesehatan Di Kota Surakarta Tahun 2018’, Bestuur, 7.1 (2020), 15 <Https://Doi.Org/10.20961/Bestuur.V7i1.28418>
Zulkarnaen, Ahmad Hunaeni, Jurnal Mimbar Justitia Masalah Rawan Dalam Hubungan Industrial Dan Konsep Negara Kesejahteraan Indonesia
DOI: https://doi.org/10.20961/jd.v3i3.52337
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Genies Wisnu Pradana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.