ANALISIS PERALIHAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DARI PAJAK PUSAT KE PAJAK DAERAH DAN KONTRIBUSI TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA SURAKARTA
Abstract
Penerbitan UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerrah dan Retribusi Daerah berdampak pada dialihkannya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dari pajak pusat ke pajak daerah. Bertambahnya jenis pajak daerah berpengaruh terhadap jumlah penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Pajak Daerah merupakan salah satu komponen penyusun Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan adanya peningkatan penerimaan pajak daerah maka penerimaan Pendapatan Asli Daerah juga ikut bertambah.
Di Kota Surakarta peralihan PBB-P2 ke pajak daerah diterapkan mulai tanggal 1 Januari 2013. Jumlah kontribusi PBB-P2 terhadap PAD diketahui dengan menghitung prosentase rasio antara realisasi penerimaan PBB-P2 dan realisasi penerimaan PAD Surakarta. Untuk menghitung proyeksi penerimaan PBB di tahun mendatang digunakan metode trend dengan rumus Y = a + bX dan metode prosentase dengan menghitung proyeksi penerimaan berdasarkan prosentase pertumbuhan di tahun sebelumnya.
Kata Kunci : Pajak Bumi dan Bangunan, Pendapatan Asli Daerah
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 DINAMIKA: Jurnal Ekonomi Pembangunan
View My Stats