UPAYA PENGURANGAN SAMPAH PLASTIK DI LAUT INDONESIA BERDASARKAN KONVENSI BASEL 1980 DALAM RANGKA PEMENUHAN TARGET SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS KE-1

Vania Ika Faustine

Abstract

Sampah dan berbagai macam persoalannya adalah topik bahasan yang sering didiskusikan, baik dalam lingkungan sehari-hari maupun di kalangan para ahli. Tidak hanya di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi permasalahan krusial yang dihadapi oleh banyak negara di dunia. Jumlah populasi di dunia yang semakin menunjukkan peningkatan populasi juga dapat memberikan dampak terhadap jumlah sampah yang dihasilkan dari produktivitas manusia dalam melakukan kegiatannya sehari-harinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk diketahuinya pemenuhan target Sustainable Development Goals ke-14 khususnya di Indonesia dalam upaya pengurangan sampah plastik menurut Konvensi Basel 1980. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengkaji peraturan perundang-undangan yang mempunyai keterkaitan dengan obyek kajian penelitian khususnya mengenai asas-asas, konsep, dan norma hukum yang tertuang dalam peraturan tersebut. Adapun hasil penelitian bahwa pemenuhan target Sustainable Development Goals (SDGs) ke-14 di Indonesia dalam upaya pengurangan sampah plastik di laut berdasarkan Konvensi Basel 1980 melalui pengelolan sampah yang dimulai dengan dibentuknya bank sampah pada kampung-kampung tempat tinggal masyarakat. Pembentukan bank sampah memicu adanya proses daur ulang. Upaya hukum yang dapat dilakukan guna mendukung pengurangan sampah plastik di laut dalam rangka pemenuhan target Sustainable Development Goals ke- 14 adalah melalui kebijakan pemerintah terhadap pengaturan perdagangan ekspor-impor limbah plastik dan upaya lainnya untuk mengurangi sampah plastik di laut yaitu mencegah dan mengurangi sampah plastik di laut dari sumber yang berbasis daratan, mencegah dan mengurangi sampah plastik di laut dari sumber yang berbasis aktivitas laut, mengurangi dampak dan akibat sampah plastik di laut, meningkatkan kesadaran terhadap sampah di laut, manajemen informasi searah terhadap sampah di laut

Keywords

Upaya Pengurangan, Sampah Plastik di Laut, Sustainable Development Goals Ke-14.

Full Text:

PDF

References

Buku-Buku

A.pruss, E. Giroult, & P. Rushbrook. 2002. Pengelolaan Aman Limbah Layanan Kesehatan. Jakarta: Kedokteran EGC.

Siti Sundari Rangkuti. 2000. Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan lingkungan Nasional, Edisi Kedua, Airlangga University Press. Surabaya

Sukanda Husin. 2016. Hukum Lingkungan Internasional. Jakarta: PT Raja Gravindo Persada.

Supriadi. 2008. Hukum Lingkungan Di Indonesia sebuah pengantar. Jakarta: Sinar grafika.

Takdir Rahmadi, 2011, Hukum Lingkungan di Indonesia. Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.

Artikel dan Jurnal

Bhima Agung Segoro, Strategi Indonesia Untuk Mengurangi Sampah Plastik Di Laut Melalui Keanggotaan Kerjasama Regional Coordinating Body in the Seas of East Asia (COBSEA). Jurnal JOM FISIP. Vol. 6: Edisi I Januari – Juni 2019.

M. Reza Cordova, Pencemaran Plastik di Laut, Jurnal Oseana, Volume XLII, Nomor 3 Tahun 2017.

Muhammad Busyril Fuad, Tanggung Jawab Negara dan Korporasi Terhadap Kasus Impor Limbah Plastik di Indonesia (Perspektif Konvensi Basel dan Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan HAM). Jurnal Hukum Lingkungan, Vol.6, No. 1, 2019.

Purwaningrum, P. Upaya Mengurangi Timbulan Sampah Plastik di Lingkungan, Purwaningrum, P., Jurnal Teknik Lingkungan Vol 8 No.2, Desember 2016.

Reni Silvia Nasution, Berbagai Cara Penanggulangan Limbah Plastik. Elkawnie: Journal of Islamic Science and Technology Vol. 1, No.1, Juni 2015

Sahwan, F. L., Martono, D. H., Wahyono, S., dan Wisoyodharmo, L. A. (2005). Sistem Pengelolaan limbah Plastik di Indonesia. Jurnal Teknik Lingkungan, 6(1).

Salman Luthan. Masalah Sampah Plastik Impor dan Dampaknya terhadap Lingkungan Hidup. Jurnal UNISIA No.30/XVI/2016.

Upik Sitti, Pengelolaan Limbah B3 Terkait Implementasi Konvensi Basel: Notifikasi Ekspor Limbah B3 dan Rekomendasi Impor Limbah Non B3. Jurnal Unit Asdep Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Wanda, Upaya Indonesia Menanggulangi Limbah Sampah Plastik Dari Belanda. JOM FISIP Vol. 6: Edisi I Januari – Juni 2019.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Refbacks

  • There are currently no refbacks.