PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA CERAI GUGAT (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 0213/Pdt.G/2014/PA.Ska)
Abstract
This study aims to know the consideration of judges in deciding a cases of divorce Number. 0213 / Pdt.G / 2014 / PA.Ska, and to know the legal ruling handed down Judge in divorce number. 0213 / Pdt.G / PA.Ska. The results showed that the legal reasoning used in deciding judges Divorced Sues Case No. 0213 / Pdt.G / PA.Ska is the judge accepted a lawsuit divorce from the defendant, the judge ordered to mediation but failed, the Judge has attempted to reconcile in order to remain in harmony but to no avail. reason the claimant has filed divorce in accordance with article 19 letter f Government Regulation No. 9 of 1975 in conjunction with Article 116 letter f Compilation Islam. law judge ruled in favor of the plaintiff and dropping divorce only ba'in sughro defendant against the plaintiff as well as charge case to the plaintiff.
Keywords: Consideration Justice, Mediation, Judgment, Divorced contested, Talak satu ba'in sughro
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan kasus perceraian Nomor. 0213/ Pdt.G /2014/PA.Ska, dan untuk mengetahui putusan hukum menjatuhkan Hakim dengan No. 0213/Pdt.G/PA.Ska. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan hukum yang digunakan dalam menentukan hakim Kasus Perceraian No. 0213/Pdt.G/PA.Ska adalah hakim menerima gugatan cerai dari terdakwa, hakim memerintahkan untuk melakukan mediasi namun gagal, Hakim telah berusaha melakukan rekonsiliasi. agar tetap harmonis namun sia-sia. Alasan penggugat telah mengajukan perceraian sesuai dengan pasal 19 huruf f PP No. 9 Tahun 1975 juncto Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam memutuskan untuk memilih penggugat dan menjatuhkan cerai hanya kepada tergugat sughro terhadap penggugat dan juga kasus tagihan kepada penggugat.
Kata kunci: Pertimbangan Keadilan, Mediasi, Penghakiman, Cerai diperebutkan, Talak satu ba'in sughro
Full Text:
PDFReferences
Abdulkadir Muhammad. 2000. HUKUM PERDATA INDONESIA. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti.
Ahmad Rofiq. 2013. Hukum Perdata Islam di Indonesia edisi revisi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Amiur Nuruddin & Azhari Akmal Tarigan.2004.HUKUM PERDATA ISLAM di INDONESIA, studi kritis Perkembangan Hukum Islam dari Fikih, UU No 1/1974 sampai KHI. Jakarta : Kencana.
Johnny Ibrahim.2006. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif.Malang: Banyu Media.
Refbacks
- There are currently no refbacks.