GAGASAN PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG KHUSUS ASURANSI SYARIAH

Yonawan Ratna, Diana Tantri Cahyaningsih, Luthfiyah Trini Hastuti

Abstract

This paper aimed to analyze the regulation of Takaful Insurance in Law Number 40 of 2014 on Insurance in order to criticize the improper regulation in the law with Conventional Insurance. This research is a prescriptive normative legal research. Results concluded that Takaful Insurance in Law Number 40 of 2014 on Insurance the outline of Insurance regulation is still the same with regulation of Conventional Insurance, the only difference is Takaful Insurance use sharia principles and the principle of mutual help. Law Number 40 of 2014 on Insurance less accommodating Takaful Insurance in Indonesia. So, we need a special law of Takaful Insurance that can grow better.
Keywords: Idea, Law, Takaful Insurance.

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan Asuransi Syariah dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian guna mengkritisi pengaturannya yang tidak tepat dalam satu undang-undang dengan Asuransi Konvensional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa Asuransi Syariah dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian secara garis besar pengaturannya masih sama dengan pengaturan Asuransi Konvensional, yang membedakan hanya Asuransi Syariah menggunakan prinsip syariah dan prinsip tolong-menolong. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian kurang mengakomodir Asuransi Syariah di Indonesia. Sehingga diperlukan undang-undang khusus Asuransi Syariah agar Asuransi Syariah dapat berkembang lebih baik.
Kata kunci: Gagasan, Undang-Undang, Asuransi Syariah.

Full Text:

PDF

References

Abdurrahman, Hafidz, dan Abdurrahman, Yahya, 2014, Bisnis dan Muamalah Kontemporer: Forex Trading, Multi level Marketing, Bisnis Franchise, Koperasi, Kartu Kredit, Bisnis Online, Bursa Saham, Pegadaian, dll, Al Azhar Freshzone Publishing, Bogor.

Ali, Zainudin, 2008, Hukum Asuransi Syariah, Sinar Grafika, Jakarta.

Alamsyah, Halim, 2012, “Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia: Tantangan Dalam Menyongsong MEA 2015”, Disampaikan dalam Ceramah Ilmiah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Milad ke-8 IAEI, 13 April 2012.

Ali, Hasan, 2006, Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam Suatu Tinjauan Historis, Teoritis, dan Praktis, Kencana, Jakarta.

Amrin, Abdullah, 2006, Asuransi Syariah (Keberadaan dan Kelebihan di Tengah Asuransi Konvensional), PT Elex Media Komputindo, Jakarta.

Dewi, Gemala, 2005, Aspek-aspek Hukum dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah di Indonesia, Kencana, Jakarta.

Ghofur Anshori, Abdul, 2007, Asuransi Syariah di Indonesia: Regulasi dan Operasionalnya di Dalam Rangka Hukum Positif di Indonesia, UII Press, Yogyakarta.

Hidayatulloh, 2015, “Asuransi Syariah dan Gagasan Amandemen Undang-Undang Nomor 02 Tahun 1992 tentang Perasuransian”, Salam, Jurnal Filsafat dan Budaya Hukum 2015.

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Mahmud Marzuki, Peter, 2014, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Grup, Jakarta.

OJK, “Daftar Perusahaan Asuransi Umum, Jiwa, dan Reasuransi dengan Prinsip Syariah”, http://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Daftar-Perusahaan-Asuransi-Umum,-Jiwa-dan-Reasuransi-dengan-Prinsip-Syariah. aspx, diakses tanggal 20 April 2016.

OJK, “Daftar Perusahaan Asuransi Umum, Jiwa, Reasuransi, Asuransi Wajib, , dan Asuransi Sosial”, http://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Daftar-Perusahaan-Asuransi-Umum,-Jiwa,-Reasuransi,-Asuransi-Wajib-Dan-Asuransi-Sosial.aspx, diakses tanggal 20 April 2016.

Pasaribu, Chairuman, 2004, Hukum Perjanjian Dalam Islam, Sinar Grafika, Jakarta.

Prakoso, Djoko, 2000, Hukum Asuransi Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta.

Puspitasari, Novi, 2011, “Sejarah dan Perkembangan Asuransi Islam serta Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional”, Jurnal Ekonomi, Akuntansi, dan Manajemen (JEAM), Vol X, No. 1, 2011.

Rahim, Hendrisman, 2013, “Optimisme Pertumbuhan Asuransi Indonesia: Proyeksi Perkembangan Lima Tahun (2014-2018)”, Jurnal Asuransi dan Manajemen Resiko, Vol. 1, No. 2, September 2013.

Simanjuntak, Ricardo, 2007, “Berbagai Sengketa Hukum yang Dapat Muncul dari Kontrak Asuransi serta Penyelesaiannya”, Jurnal Hukum Bisnis, No. 3, Vol. 26, 2007.

Sudarsono, Heri, 2003, Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah, CV. Adipura Djogja, Yogyakarta.

Suharso, Yudi, “UU Asuransi Syariah Sangat Dibutuhkan”, http://keuangansyariah.mysharing.com/industri-asuransi-syariah-sangat-membutuhkan-undang-undang-asuransi-syariah/, diakses tanggal 27 Mei 2016.

Suyanto, 2010, Implementasi Asuransi Syariah Setelah Keluarnya Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 21/ DSN-MUI /X/ 2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah Pada Kantor Cabang Asuransi Syariah Takaful Surakarta, Tesis, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta. Syakir Sula, Muhammad, 2004, Asuransi Syariah (Life and General): Konsep dan Sistem Operasional, Gema Insani, Jakarta.

Tanjung, Hendri, 2014, “Kritik Ekonomi Konvensional dan Solusi Ekonomi Islam”, Jurnal Studia Islamika, Vol. 11, No. 2, Desember 2014.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 337, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5618.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.