PROBLEMATIKA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH (PEMILUKADA) DI SURAKARTA TAHUN 2010
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Abdul Asri Harahap, 2005. Manajemen dan Resolusi Konflik Pilkada. Jakarta: PT Pustaka Cidesindo.
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
………..., Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
………...., Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Lexy J. Moleong, 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya
Moh. Jamin, 2005. ”Menuju Pilkada Demokratis Suatu Catatan Pengantar”. Dokumentasi Pelaksanaan Pilkada Kota Surakarta 27 Juni 2005. KPU Surakarta.
Moh. Mahfud MD, 2011. “Membangun Demokrasi Substantif, Meneguhkan Integritas Institusi”, Risalah Rekaman Konfrensi Pers Akhir Tahun 2010 Jakarta: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
…………., 2006. Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konsitusi. Jakarta: Pustaka LP3ES.
Mukti Fajar Nur Dewata dan Yulianto Achmad, 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mulyanto, 2010. “Studi Evaluatif-Preskriptif Pemilihan Kepala Daerah Langsung dalam Era Otonomi Daerah”, Jurnal Konstitusi P3KHAM LPPM Universitas Sebelas Maret kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Volume III, Nomor 1, Juni 2010 ISSN 1829-7706, Jakarta: MKRI.
Sabian Utsman, 2010. Dasar-dasar Sosiologi Hukum: Dilengkapi Proposal Penelitian Hukum (Legal Research). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Satjipto Rahardjo, 2006. Hukum dalam Jagat Ketertiban, Jakarta: UKI Press.
Solopos, 20 April 2010.
………., 23 April 2010.
Sulistyowati Irianto dan Shidarta, 2009. Metode Penelitian Hukum: Konstelasi dan Refleksi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Refbacks
- There are currently no refbacks.