Analisis Fenomenologis Interpretatif tentang Rasa Bersalah pada Pelaku Pemerkosaan

Nuram Mubina, Aliya Widiyanti, Nur Ainy Sadijah

Abstract


Persoalan mengenai kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak saat ini masih menjadi sorotan masyarakat. Salah satu bentuk kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia yaitu pemerkosaan. Menurut Komnas Perempuan pada tahun 2019 jumlah kasus pemerkosaan yang terjadi di seluruh provinsi Indonesia sebanyak 792 kasus yang telah dilaporkan. Untuk mempersempit penelitian ini pemerkosaan yang dimaksud yaitu pemerkosaan yang dilakukan oleh laki – laki terhadap perempuan. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian kualitatif fenomenologi interpretatif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana dinamika penghayatan rasa bersalah subjek setelah melakukan tindak pemerkosaan dan menjadi narapidana kasus pemerkosaan. Fenomenologi ini akan berfokus pada metode fenomenologi interpretatif atau Interpretative Phenomenological Analysis (IPA). Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan tiga metode yaitu wawancara, observasi dan catatan lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasa bersalah yang dialami oleh oleh subjek menunjukkan rasa bersalah yang dibedakan kedalam tiga kategori, yaitu (1) psychological guilt, (2) social guilt, (3) religious guilt. Kedua subjek memperlihatkan rasa bersalah dalam kategori social guilt. Hal tersebut didasari oleh hubungan interpersonal subjek dengan orang – orang disekitarnya, yang mana merasa kecewa atas perbuatan yang dilakukan oleh subjek.


Keywords


guilt; interpretative phenomenological analysis; rape

rticle

References


Agustanti, R. D. (2018). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Perkosaan Ditinjau Dari Perspektif Moralitas. Rechtidee, 13(1), 82 – 103.

CATAHU. 2022. Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap perempuan 2018. Jakarta: Komnas Perempuan. Online: https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/peringatan-hari-perempuan-internasional-2022-dan-peluncuran-catatan-tahunan-tentang-kekerasan-berbasis-gender-terhadap-perempuan (12 April 2022)

Chabra, S., Rai, D., & Chacko, K. A. (2014). The emotional and psychological aspects of rape. Journal of Evolution of Medical and Dental Sciences, 3(34), 9001-9010.

Christianto, T. D. (2015). Rasa Bersalah Pada Pelaku Seks Bebas. Jurnal Mahasiswa, 2(3), 193 – 198.

Fitri, R. A. (2015). Sumber Dan Cara Mengatasi Rasa Bersalah Pada Wanita Perokok Yang Memiliki Anak Balita. Humaniora, 6(1), 11-20.

Herlambang, A. A. (2018). Rasa Bersalah Pada Mahasiswa Perantau Yang Memiliki Prestasi Akademik Rendah (Doctoral dissertation, University of Muhammadiyah Malang).

Kahija, Y. L. (2017). Penelitian Fenomenologis Jalan Memahami Pengalaman Hidup. Sleman: PT. Kanisius.

Komnas Perempuan. (2020). Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020 diakses pada tanggal 21 Oktober 2020 dari komnas-perempuan-catatan-tahunan-kekerasan- terhadap-perempuan-2020

Kouchaki, M., Gino, F., & Jami, A. (2014). The burden of guilt: Heavy backpacks, light snacks, and enhanced morality. Journal of Experimental Psychology: General, 143(1), 414.

Muhajarah, K. (2017). Perselingkuhan Suami terhadap Istri dan Upaya Penanganannya. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 12(1), 23-40.

Nuruddin, M. I. F., Firmansyah, A. D., Kusnaini, S., Maulidia, A., Dinda, N., & Dewi, T. R.K. (2020). Perasaan Bersalah Pada Mantan Pengguna Narkoba. Indonesian Psychological Research, 2(2), 75-80.

Ritonga, B., & Listiari, E. (2016). Kebermaknaan hidup mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia Nazarene Indonesia ditinjau dari tingkat religiusitasnya. Jurnal Psikologi, 2(1).

Syafe’i, I. (2015). Subordinasi Perempuan Dan Implikasinya Terhadap Rumah Tangga. Analisis: Jurnal Studi Keislaman, 15(1), 143-166.

Wahyuni, F. (2017). Hukuman Kebiri Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Anak Dan Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum dan Peradilan, 6(2), 279- 296.

Waling, A. (2019). Problematising “Toxic” and “Healthy” Masculinity for Addresing Gender Inequalities. Australian Feminist Studies, 34(101), 362 – 375.

Wulandari, E. P., & Krisnani, H. (2020). Kecenderungan Menyalahkan Korban (Victim- Blaming) dalam Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Sebagai Dampak Kekeliruan Atribusi. Share: Social Work Journal, 10(2), 187-197.

Xu, H., Bègue, L., & Shankland, R. (2011). Guilt and guiltlessness: an integrative review. Social and Personality Psychology Compass, 5(7), 440-457.




DOI: https://doi.org/10.20961/wacana.v15i1.60605

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Nuram Mubina

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal WACANA

Fakultas Psikologi Universitas Sebelas Maret (UNS)
Gedung D Fakultas Psikologi
Jl. Ir. Sutami 36A Kentingan, Jebres, Surakarta Jawa Tengah 57126

email : wacana@mail.uns.ac.id
Phone : 081326277762