PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG MEMERIKSA DAN MEMUTUS KASASI PENUNTUT UMUM PERKARA PEMBUNUHAN BERENCANA DALAM PUTUSAN NOMOR 626 K/PID/2022
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ante, S. “Pembuktian Dan Putusan Pengadilan Dalam Acara Pidana”. Lex Crimen. Vol.II, No.2 (2013): 1-7. Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Republik Indonesia Mahkamah Agung RI. Kompilasi Penerapan Hukum Oleh Hakim Dan Strategi Pemberantasan Korupsi Dilengkapi Beberapa Putusan. Jakarta: Biro Hukum dan Humas BUAMARI. 2015. Faisal, Muhammad Rustamaji. Hukum Pidana Umum. Yogyakarta: Thafa Media. 2020. Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi Dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Rineka Cipta. 2006. Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, Dan Peninjauan Kembali (ED). Jakarta: Sinar Grafika. 2012. Haryanti, H. “Pengajuan Kasasi Penuntut Umum Perkara Pembunuhan Berencana Terhadap Putusan Judex Factie (Studi Kasus Mahkamah Agung Nomor: 793K/Pid/2015)”. Verstek. Vol.6, No.3 (2018): 171-172. Irawan, H. “Alasan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Judex Factie Terhadap Kesalahan Penilaian Pembuktian Dan Pertimbangan Judex Juris Mengadili Sendiri Perkara Korupsi (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 316 K/PID.SUS/2016)”. Verstek. Vol.8, No.1 (2020): 141. Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Premada Media Group. 2014. Margono. Asas Keadilan Kemanfaatan & Kepastian Hukum Dalam Putusan Hakim. Jakarta: Sinar Grafika. 2019. Moho, H. “Penegakan Hukum Di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan Dan Kemanfaatan”. Jurnal Warta. Edisi 59 (2019): 8. Moerad, Pontang. Pembentukan Hukum Melalui Putusan Pengadilan Dalam Perkara Pidana. Bandung: PT Alumni. 2005. Mumbunan, R. R. “Upaya Hukum Biasa Dan Luar Biasa Terhadap Putusan Hakim Dalam Perkara Pidana”. Lex Crimen. Vol.III, No.10 (2018): 40. Palit, G. I. D., Elias, dan Rewah. “Penerapan Keyakinan Hakim (Conviction In Rasionee) Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia”. Lex Crimen (2021): 6 Prameswari, N., Samirah, dan Yuliati, S. W. “Kedudukan Alat Bukti Petunjuk Di Ranah Hukum Acara Pidana”. Verstek. Vol 3, No. 2. (2015): 3. Saragih, D., Zulyadi, dan Harahap. “Akibat Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Yang Menyebabkan Kematian (Studi Putusan Nomor: 45/Pid.Sus-Anak.2018/PN.Lbp)”. JUNCTO: Jurnal Ilmiah Hukum. Vol.1, No.1 (2019): 78-88
Refbacks
- There are currently no refbacks.







