ANALISIS PUTUSAN MA DAN PUTUSAN MK TENTANG PERSYARATAN CALON KEPALA DAERAH DALAM PILKADA 2024

Hanuring Ayu AP, Lahmuddin Zuhri, Putu Sekarwangi Saraswati

Abstract

Guna perwujudan demokrasi maka penyelenggaraan pimilihan kepala daerah sebagai ajang demokrasi dan suksesi kepemimpinan di daerah, guna membangun kedaulatan rakyat dan sikap kritis rakyat terhadap penguasa, pemilihan merupakan instrumen utama. Penulisan artikel ini mengunakan jenis kajian hukum normatif  yang mengkaji hukum tertulis atau hukum formil dari aspek, yaitu aspek filosofi, normatif serta struktur hukum yang ada. Penelitian ini juga mengkaji aturan perundang-undangan dalam memaknai pasal demi pasal dan kekuatan mengikat suatu aturan perundang-undangan. Pendekatan  yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan perundang-undangan dilakukan untuk menelaah semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan syarat calon kepala daerah.  Kemudian pendekatan sosiologis bertujuan untuk menjelaskan fenomena hukum atau permasalah yang ada mengenai sesuatu peristiwa dan perbuatan hukum. Mahkamah konstitusi sebagai pengawal konstitusi, mengakan memalalui putusan MK, bahwa syarat calon kepala daerah pada pilkada 2024 yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 atau UU Pilkada. Syarat tersebut diperkuat melalui putusan MK, terkait perhitungan usia calon kepala daerah. Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengatur calon kepala dan wakil daerah harus memiliki usia yang memenuhi syarat pencalonan sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum. Hal ini tertuang dalam Pasal 15 PKPU No 10 tahun 2024 bahwa syarat usia calon kepala daerah paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur,  serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon.

Keywords

Demokrasi, Pilkada, Mahkamah Konstutusi

Full Text:

PDF

References

A.V. Dicey, Nakah Akaedemik Uu Pemilu Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Kementerian Dalam Negeri. 2016

Asshiddiqie, Jimly, dan Muchamad Ali Safa’at. Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Jakarta: Mahkamah Konstitusi RI Sekretariat Jenderal & Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.

Manan, Bagir, dan Kuntana Magnar. Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia. Bandung: Alumni, 1993.

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti: Bandung, 2012.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013,

Zulfikri Suleman, Ulasan konsep demokrasi Bung Hatta dalam Zulfikri Suleman, Demokrasi untuk Indonesia: Pemikiran Politik Bung Hatta, 2016.

Achmadudin Rajab, Urgensi Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 13 No. 2 Tahun 2016, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, 2016.

Chin, Roger (2015). "Examining teamwork and leadership in the fields of public administration, leadership, and management". Team Performance Management. 21 (3/4): 199–216. doi:10.1108/TPM-07-2014-0037, lihat juga Enceng, Enceng; Aslichati, Lilik (2014). Kepemimpinan (PDF). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 1.2. ISBN 9789790117068.

Dewa Gede Atmaja, “Asas-Asas Hukum Dalam Sistem Hukum”, Jurnal Kertha Wicaksana, Volume 12, Nomor 2, 2018.

Faiz, Pan Mohamad. “Perlindungan Terhadap Lingkungan Dalam Prespektif Konstitusi”. Jurnal Konstitusi 13, no. 4 (2016): 766-787, https://doi.org/10.31076/jk1344.

Forsyth, Donelson R. "Group Dynamics". Encyclopedia of Social Psychology. 2455 Teller Road, Thousand Oaks California 91320 United States: SAGE Publications, Inc. ISBN 978-1-4129-1670-7.

Rudy, Utia Meylina, dan Rifandy Ritunga, “From State Sovereignty To People Sovereignty: A Case Study of Indonesia’s Constitutional Court”. Journal Legal, Ethical and Regulatory Issue 24, no. 7 (2021): 1-13, https://doi.org/xx.xxxxx/xxxxxxx.

Handayani, Rachmi, I Gusti Ayu Ketut, Lintje Anna Marpuang, Guntur Hamzah, Yuliandri Yuliandri, dan Anis Mashdurohatun. “Empowerment Community Leaders as to Strengthen the Implementation of Regional Autonomy”. Journal of Politics and Law 10, no. 5 (2017): 29-34, https://doi.org/10.5539/jpl.v10n5p29 atau dapat ditulis seperti Handayani, Rachmi, dkk. “Empowerment Community Leaders as to Strengthen the Implementation of Regional Autonomy”. Journal of Politics and Law 10, no. 5 (2017): 29-34, https://doi.org/10.5539/jpl.v10n5p29.

Ujuh, Juhana, dan Taufik Deden. “Kedudukan Dan Peran Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Dalam Sistem Peradilan Pidana Pemilu.” In Seminar Nasional & Call For Paper "Pemilu 2019 Momentum Penguatan Demokratisasi Indonesia Yang Berintegritas ". Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo, 2018.

Huda, Ni’matul. “Dinamika Hubungan Kewenangan Pusat & Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”. Prosiding Seminar Nasional & Call For Papers Kenegaraan Titik Taut Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Yogyakarta, Indonesia, Juni 2021, https://law.uii.ac.id/prosidung-seminar-nasional-call-for-papers-kenegaraan/.

Harris, Freddy. “Kedudukan Negara Sebagai Penyerta Modal Dalam PT Persero: Pengubahan Ketentuan Yang Tidak Sesuai Dengan Prinsip-Prinsip Hukum Perusahaan”. Disertasi, Universitas Indonesia, 2007. https://pdrh.law.ui.ac.id/download/unduh/Draft Katalog Disertasi FHUI 1987-2017 Berdasarkan Tahun Terbit.pdf?id=uniqueid.

MD, Moh. Mahfud. “Separation of Powers and Independence of Constitutional Court in Indonesia”. Paper Presented at the 2nd Congress of the World Conference on Constitutional Justice. Rio de Janeiro, Brazil, 16 Januari -18 Januari 2011.

Taher, Andrian Pratama. Pemerintah Ubah Istilah Social Distancing Jadi Physical Distancing. Tirto.id. 2020. https://tirto.id/pemerintah-ubah-istilah-social-distancing-jadi-physical-distancing-eG8j.

https://www.hukumonline.com/berita/a/pakar-htn-bedah-akar-masalah-putusan-ma-soal-syarat-usia-kepala-daerah-lt666c39f6d2771/

https://www.hukumonline.com/berita/a/pakar-htn--2-kejanggalan-putusan-ma-tentang-syarat-usia-kepala-daerah-lt666272e81d4e6/

https://www.bbc.com/indonesia/articles/ckgwe5qpyzjo

https://news.detik.com/pilkada/d-7508797/pkpu-nomor-10-tahun-2024-isi-pasal-perubahan-dan-link-unduh

Refbacks

  • There are currently no refbacks.