PENGGUNAAN DAKWAAN KUMULATIF SUBSIDAIR DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PEMBUNUHAN BERENCANA DALAM PUTUSAN NOMOR: 1466/PID.B/2023/PN PLG
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adami, Chazawi,. 2013. Kejahatan Terhadap Tubuh Dan Nyawa. Jakarta: Rajawali Pers.
Andi Hamzah dan A, Sumangelipu. 1985. Pidana Mati Di Indonesia : Di Masa Lalu, Kini Dan
Di Masa Depan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
A, Soetomo. 1989. Pedoman Dasar Pembuatan Surat Dakwaan. Jakarta: Pradnya Paramita.
C Djisman, Samosir. 2013. Segenggam Tentang Hukum Acara Pidana. Bandung: Nuansa Aulia.
Djoko, Prakoso. 1987. Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, Dalam Proses Hukum Acara
Pidana. Jakarta: Bina Aksara.
Lilik, Mulyadi. 2012. Hukum Acara Pidana Indonesia (Suatu Tinjauan Khusus Terhadap : Surat Dakwaan, Eksepsi Dan Putusan Peradilan). Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Marentek, J. I. (2019). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Ditinjau Dari Pasal 340 KUHP. Lex Crimen, 8(11). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/27953 Alam, N. A. P., & Ahmad, K. (2020). Efektivitas Penyusunan Surat Dakwaan Oleh Penuntut Umum. Journal of Lex Generalis (JLG), 1(6), 912-927. https://doi.org/10.52103/jlg.v1i6.236
M. Yahya, Harahap. 1988. Pembahasan Permasalahan Dan Pembahasan KUHAP Jilid I
Jakarta: Pustaka Kartini.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum. (Jakarta: Prenadamedia, 2011), 24.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum. (Jakarta: Prenadamedia, 2014), 21-181.
Prawitasari, Nining Yurista, and Trias Saputra. 2023. “Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan PidanaMati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Pembunuhan Berencana.” Mimbar Keadilan 16 (2): 249–68. https://doi.org/10.30996/mk.v16i2.8691.
Simanjuntak, F., Hutabarat, D. E., Estella, W., & Purba, D. N. (2020). Penerapan Surat Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Berdasarkan Hukum Positif Indonesia. Doktrina: Journal of Law, 3(2), 119-127. https://doi.org/10.31289/doktrina.v3i2.3950
Sitepu, S. (2011). Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Doctoral dissertation, UAJY). http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/704
Siti, Nurmalasari. 2020. Pidana Mati Terhadap Perilaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Persfektif Hukum Pidana Islam Dan Hukum Positif (Studi Putusan Nomor :56/Pid.B/2019/PN.Pga). https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/54842/1/SITI%20NURMALASARI-FSH.pdf
Zindi, Anggreini. 2021. “Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Pada Perkara Pembantuan Pembunuhan Berencana ( Studi Putusan Nomor 41 / Pid . B / 2021 / Pn Bil ).” Verstek Jurnal Hukum Acara 7 (2): 448 57. https://doi.org/10.20956/verstek.v7i2.xxxx
Refbacks
- There are currently no refbacks.










