TELAAH PERTIMBANGAN HAKIM MEMUTUS PIDANA PENJARA DALAM PERKARA PERSETUBUHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 3/PID.SUS-ANAK/2023/PN WNG )

Fauziah Yumna, Bambang Santoso

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah, meninjau, dan mengkaji Putusan Majelis Hakim yang masih dipertanyakan kesesuaiannya dengan KUHAP. Tujuan artikel ini adalah untuk membuktikan apakah putusan Pengadilan Negeri Wonogiri Nomor: 3/Pid.Sus Anak/2023/ PN.Wng telah sesuai dengan pasal 183 KUHAP. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian prespektif dan terapan. Menggunakan jenis bahan hukum primer dan sekunder dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa  pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan nomor 3/Pid.sus-Anak/2023/Pn Wng sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP

 

Keywords

Hukum Acara Pidana, Tindak Pidana Persetubuhan , KUHAP

Full Text:

PDF

References

Asshofa,M. Muhibin, Nisbati Sandiah Humaeroh, dan Rahma Eka Fitriani, “Analisis Penetapan Surat Dakwaan Terhadap Suatu Tindak Pidana”. Jurnal Hukum Pidana Islam 8,no.1(2022): 40, https://jurnalfsh.uinsby.ac.id/index.php/HPI/article/view/1588 Biloro, Sofia. “Kekuatan Alat Bukti Keterangan Ahli dalam Pembuktian Perkara Pidana Menurut KUHAP”. Jurnal Lex Crimen 7,no.1(2018): 96-103, https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/view/19419/18969 Dewi ,Risma Purnama, I Nyoman Sujana,dan I Nyoman Gede Sugiartha, “Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur”. Jurnal Analogi Hukum 1,no.1 (2019) :14, https://doi.org/10.22225/ah.1.1.2019.11-15 https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan dipublikasikan tanggal 1 Januari 2023, diakses tanggal 7 Oktober 2023 Pukul 17.15 Wib Kitab Undang Undang Hukum Pidana Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana Lelana, Madya Daka Lelana dan Pudji Astuti. “Analisis Yuridis Surat Dakwaan dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tentang Tindak Pidana Perjudian (Kajian Putusan Pengadilan Nomor: 599/Pid.b/2018/Pn.Jkt Utr)” Novum:Jurnal Hukum 7,no.1 (2020):114, https://doi.org/10.2674/novum. v7i1.31159 Makarao, Mohammad Taufik dan Suhasril. Hukum Acara Pidana Dalam Teori dan Praktek. Jakarta : Ghalia Indonesia, 2004 Mauli, Chandra Adi dan Kristiyadi, “Pembuktian Dakwaan Alternatif Penuntut Umum Pada Tindak Pidana Penipuan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surakarta No.84/Pid.B/2015/PN.SKT). Jurnal Verstek 5,no.1(2017) : 45, https://doi.org/10.20961/jv.v5i1.33410 Muhammad, Rusli. Hukum Acara Pidana kontemporer. Jakarta: Citra Aditya, 2007 Muhammad, Rusli. Potret Lembaga Pengadilan Indonesia. Jakata : Raja Grasindo Persada, 2006 Mulyadi, Lilik. Putusan Hakim Dalam Hukum Acara Pidana: Teori, Praktik, Teknik Penyusunan dan Permasalahannya. Bandung: PT Citra Aditya Bakti,2007 Pakpahan,Hottua, Herlina Manullang, dan Ojak Nainggolan, “Analisis Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhka Pemidanaaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Perusakan Hutan (Studi Putusan No.532/Pid.Sus/2018/PN-PLK)”. Jurnal hukum 08,no.01 (2019):71, https://ejournal.uhn.ac.id/index. php/patik Prodjohamidjojo, Martiman Prodjohamidjojo. Komentar atas KUHAP: Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana .Jakarta : Pradnya Paramitha, 1984 Ranomihardja, R. Atang. Ilmu Kedokteran Kehakiman (Forensic Science), Bandung : Tarsinto, 2008 Sudarsono. Kamus Hukum. Jakarta : Rineka Cipta, 2007 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Winardi, Mangiliwati Winardi dan Tri Wahyuni, “Kedudukan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Surat”. Jurnal Verstek 3,no.1, (2015):65, https://doi.org/10.20961/jv.v3i1.38970

Refbacks

  • There are currently no refbacks.