PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MENERAPKAN PASAL 2 UU TIPIKOR (STUDI PUTUSAN NOMOR77/PID.SUS-TPK/2018/PN.KDI)

Aulia Putri Khairunnisa, Itok Dwi Kurniawan

Abstract

This research examines the problem, what are the legal considerations of judges in applying Article 2 of the Corruption Crime Law to Decision Number 77/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Kdi. The research method in writing this journal is normative legal research. This method involves an analysis of legal materials in the form of applicable legal regulations and existing legal documents. The legal material in this study is Law Number 20 of 2001 concerning Corruption Crimes which is focused on Article 2. The results of the research show that as a judge has a great responsibility in making decisions that are fair and based on the law. Some of the legal considerations that must be considered by the judge in making a decision include applicable law, existing facts and evidence, principles of justice, public policy considerations, appropriate punishment, and the interests of the victim.

Keywords: Corruption Crime, Judge's Legal Considerations; Article 2 of the Corruption Law

Full Text:

PDF

References

Abdullah, Pertimbangan Hukum Putusan Pengadilan, Program Pascasarjana Universitas Sunan Giri, Surabaya, 2008, Hlm 50

Ahmad Rifai, Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif, (Jakarta: Sinar Grafika, 2011), hlm. 104.

Andi Hamzah, Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), 13

Endra Wijaya, Peranan Putusan Pengadilan Dalam Penanganan Tindak Pidana di Indonesia (Kajian Putusan Nomor 2189/Pid.B/2007/ PN.Jkt.Sel)” Jurnal Yudisial, Vol.III/No-02/Agustus/, 2005, 117

Faisal & Muhammad Rustamaji. 2020. Hukum Pidana Umum, Yogyakarta: Penerbit Thafa Media hlm 157

Hendrawati, H. et al. (2016, Maret). Aspek Penegakan Kode Etik Hakim Dalam Mewujudkan Kekuasaan Kehakiman Yang Bermartabat dan Beritegritas, Jurnal Varia Justicia, 12 (1), 100-134

Hisar Sitohang, 2018, Analisis Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi Dengan Penyalahgunaan Jabatan Dalam Bentuk Penyuapan Aktif, Jurnal Hukum Vol 07 No 02, 76

Ifrani, 2017, Tindak Pidana Korupsi Sebagai Kejahatan Luar Biasa, Al-Adl Jurnal Volume IX Nomor 3, 321

Lintogareng, J.V. 2013, Analisis Keyakinan Hakim Dalam Pengambilan Keputusan Perkara Pidana Di Pengadilan, Jurnal Lex Crimen, 29-30

Mukti Arto, Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, cet V (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2004)h.140

Nur Sari Dewi, Syafrudin Kado, H. Hamdan & Madisa Ablisar, 2103, Peranan Hakim Dalam Mejatuhkan Putusan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pengguna Narkotika, USU Law Jurnal

Peter Mahmud Marzuki. 2006. Penelitain Hukum. Jakarta : Kencana Prenada Media Grup

Rusli Muhammad, 2007, Hukum Acara Pidana Kontemporer, Jakarta: Citra Aditya, hal 212-220

USU Law Journal, Perbandingan Tindank Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 terhadap Rancangan Undang-Undang

KUHP tentang Tindak Pidana Koupsi. Volume 5.No.4, 2017

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor77/Pid.Sus- TPK/2018/PN.Kdi

Refbacks

  • There are currently no refbacks.