PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENILAI KELAYAKAN WAKIL KELAS DALAM GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (Putusan Nomor 86/Pdt.G/2014/PN.Skt)

Farah Jihan Shahab, Zakki Adlhiyati

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan kelayakan seseorang menjadi wakil kelas (Class Representative) dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) serta untuk mengkaji dan menganalisis akibat hukum yang terjadi dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) yang diajukan oleh wakil kelas (Class Representative) tidak memenuhi kelayakan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Jenis data yang digunakan adalah data primer. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik wawancara atau indepht interview dengan hakim Pengadilan Negeri Surakarta. Penelitian ini menggunakan teknis analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan Penelitian ini diperoleh hasil bahwa wakil kelas diangap memenuhi kelayakan apabila ada kesamaan fakta dan dasar hukum dengan anggota kelas yang diwakilinya, wakil kelas tinggal dalam satu wilayah yang sama, wakil kelas memiliki kemampuan mengelola kelas, wakil kelas memiliki kemampuan finansial untuk menanggulangi biaya pemberitahuan, wakil kelas dianggap kredibel, jujur, dan terpercaya. Jika wakil kelas dianggap tidak layak maka gugatannya tidak dapat diterima, sehingga dapat dilakukan dengan mengganti wakil kelas dengan subyek lain yang dianggap layak.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.