Prinsip Ultimum Remedium Dan Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Pelanggaran Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Ppkm) Jawa-Bali (Studi Putusan Nomor 33/Pid.C/2021/Pn.Kng)

Ferdinan Wahyu Puji Saputro

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip ultimum remedium dalam perkara pelanggaran kebijakan PPKM Jawa-Bali dan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan hakim memutus pidana denda pelanggaran kebijakan PPKM Jawa-Bali dengan Pasal 183 KUHAP jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat perspektif dan terapan. Pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach). Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan cara studi pustaka/dokumen. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dengan menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam Putusan ini dapat dimaknai tidak menerapkan prinsip ultimum remedium yang sebaiknya perkara ini dapat diselesaikan dengan cara lain yaitu seperti pengggunaan sanksi administrasi. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana denda terhadap kasus pelanggaran kebijakan PPKM Jawa-Bali telah sesuai dengan Pasal 183 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP karena hakim telah mempertimbangkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah yaitu keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan barang bukti yang kemudian hakim memperoleh keyakinan bahwa Terdakwa terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana pelanggaran kebijakan PPKM Jawa-Bali.

Kata kunci: Ultimum Remedium; Pertimbangan Hakim; Pelanggaran Kebijakan PPKM Jawa-Bali

Abstract: This research is aimed to acknowledge the implementation of ultimum remedium principles in the case of the violation in public activities restriction (PPKM) on the island of Java-Bali and this research is pursposedly arranged to find out the compatibility of the judge's consideration in deciding the criminal fine for the violation of PPKM policy in Java-Bali based on the Article 183 of the Criminal Procedure Code (KUHAP) in conjuction with Article 193 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code. This research is a perscriptive and applied normative legal research. The approach of this research is using case approach. Sources of legal materials used are the primary and secondary legal materials using literature studies. The legal materials analysis technique in this research uses syllogism method in analyzing the deductive mindset. The result of this research shows the decision can be interpreted as not applying the principle of ultimum remedium which should be resolved in the use of administrative penalties. The judge's consideration in imposing a fine for the case of violating the PPKM policy on the island of Java-Bali is in accordance with Article 183 in conjunction with Article 193 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code because the judge has considered two valid evidence, witness statements, defendant statements, and evidence in which the judge obtained the conviction that the defendant was found guilty and committed a criminal offense against the Java-Bali PPKM policy.

Keywords: Ultimum Remedium; Judge’s Consideration; Violation of PPKM Policy in Java- Bali

Full Text:

PDF

References

Bemmelen, JM Van. "Hukum Pidana 1-Hukum Pidana Material Bagian Umum, Terj." Hasnan,

Bina Cipta, Jakarta (1984).

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Marpaung, Laden. “Proses Penanganan Perkara Pidana.” Citra Aditya Bakti, Bandung (2011).

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan

Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan

Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Putusan Nomor 33/Pid.C/2021/PN.Kng.

Rahmawati, Nur Ainiyah. "Hukum Pidana Indonesia: Ultimum Remedium Atau Primum

Remedium." Jurnal Hukum Pidana dan penanggulangan Kejahatan 2.1 (2013).

Sari, Novita, J. M. H. No, and Cawang–Jakarta Timur. "Penerapan Asas Ultimum Remedium

Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. 17." Jurnal

Penelitian Hukum e-ISSN 2579 (2017): 8561.

Setiadi, Wicipto. "Sanksi Administratif sebagai salah satu instrumen penegakan hukum dalam

peraturan perundang-undangan." Jurnal Legislasi Indonesia 6.4 (2018): 603-614.

E-ISSN: 2355-0406

Sutiyoso, Bambang. "Mencari Format Ideal Keadilan Putusan dalam Peradilan." Jurnal Hukum

Ius Quia Iustum 17.2 (2010): 217-232.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Instruksi Menteri Dalam

Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan

Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.