KEKUATAN PEMBUKTIAN VISUM ET REPERTUM PADA TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN YANG DILAKUKAN SECARA PAKSA TERHADAP ANAK (Studi Kasus: Putusan Nomor 121/Pid.sus/PN.Kdl/2020)

Dyah Retno Pujaningrum

Abstract

ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian Visum Et Repertum pada tindak pidana persetubuhan yang dilakukan secara paksa terhadap anak dengan ketentuan KUHAP. Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun penelitian hukum ini adalah penelitian hukum doktrinal atau normatif. Sifat penelitian hukum ini adalah preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus (case study). Hasil penelitian menjelaskan bahwa kekuatan pembuktian Visum Et Repertum dalam pembuktian tindak pidana persetubuhan yang dilakukan secara paksa terhadap anak menjadi suatu alat bukti yang penting. Hal ini dikarenakan tindak pidana yang dilakukan oleh Terdakwa merupakan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia, sehingga dibutuhkan bantuan dokter untuk melakukan pemeriksaan. Terlebih lagi pada kasus yang korbannya adalah anak, karena anak tidak secakap orang dewasa, ketika sesuatu terjadi pada dirinya, terkadang anak sulit dalam menjelaskan keadaan apa yang telah terjadi kepadanya dan mengenai pertimbangan hakim dalam memutus perkara persetubuhan yang dilakukan secara paksa terhadap anak.

Kata Kunci: Visum Et Repertum, Pembuktian, Persetubuhan Anak

ABSTRACT: This research aimed to comprehend the verification power of Visum Et Repertum on the criminal act of sexual intercourse done forcedly to children with the Criminal Code provision. The type of research used in arranging the legal research was doctrinal or normative legal research. The character of this research was prescriptive and applied. The research approach used was a case approach (case study). The result of the research explained that the verification power of Visum Et Repertum in sexual intercourse crime verification done forcedly to children became essential evidence. It was because the crime carried out by the defendant was a criminal act related to the human body, so that it needed a doctor’s help to do a checkup. Furthermore, in a case whose victim is a child because children are not as competent as adults when something happens to them, sometimes children have difficulty explaining what situation happened to them and regarding the judge’s consideration in deciding a sexual intercourse case done forcedly to children.

Keywords: Visum Et Repertum, Verification, Children Sexual Intercourse

Full Text:

PDF

References

Buku:

Hamzah, Andi. 2019. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Marzuki, Peter Mahmud. 2013. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Pernada Media Grup.

Jurnal:

Kusmita, Narulita Putri. 2016. Kekuatan Pembuktian dan Penilaian Alat Bukti Visum Et Repertum dalam Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak. 2016. Jurnal Verstek. Volume 4 Nomor 3.

Petrus, Asan dan Panusunan Simatupang. 2020. To Determine a Quality from Visum Et Repertum Needs a Living Victims in RSUD Posea Since 31st Desember 2018. CMRO 03(09).

Refbacks

  • There are currently no refbacks.