DASAR PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN KASASI PERKARA NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 2204 K/PID.SUS/2016)

Muhammad Iqbal Hamam Zaidy, Bambang Santoso

Abstract

ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan kesesuaian antara pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan kasasi dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yang bersifat preskriptif atau terapan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah dengan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian dan diskusi yang dilakukan, penelitian ini mampu menyimpulkan dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan kasasi pada perkara Nomor 2204 K/Pid.Sus/2016 yaitu berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, serta dapat menyimpulkan bahwa alasan-alasan kasasi dijadikan dasar hakim Mahkamah Agung dalam menjatuhkan putusannya. Hakim Mahkamah Agung menganulir Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Surabaya yang berkeyakinan bahwa terdakwa memenuhi unsur-unsur pada Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hakim Mahkamah Agung mengadili sendiri dengan menerapkan ketentuan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kata kunci: pertimbangan hakim, putusan pidana, perkara narkotika.

ABSTRACT: This research aims to study and describe the appropriateness of the Supreme Court's considerations in granting a request of cassation with the provisions of the Criminal Code Procedure. This study used legal research method that acted as prescriptive or applied research method. Sources of legal materials used are primary and secondary legal materials. Data collection technique used are literature review. Based on the research's results and discussion produced, this study is able to conclude the judge's basic considerations in granting the request of cassation on decision No. 2204 K/Pid.Sus/2016 at trial and also the reasons of cassation that are the basis of the judge to drop the verdict. The Supreme Court's judge annulled the decision of Surabaya's District Court and High Court which believed that the defendant fulfilled the requirements of Article 112 section (1) of Act No. 35 of 2009 concerning Narcotics. The Supreme Court's judge adjudicated herself by applying the provisions of Article 127 section (1) letter a of Act No. 35 of 2009 concerning Narcotics.

Keywords: judge considerations, granting cassation, narcotic case.

Full Text:

PDF

References

Dirdjosisworo, S., 1995. Kriminologi. Bandung: Citra Aditya.

Hamzah , A., 2009. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Mulyadi, L., 1996. Hukum Acara Pidana (Suatu Tinjauan Khusus Terhadap Surat Dakwaan, Eksepsi dan Putusan Peradilan). Bandung: Citra Aditya Bakti.

Jurnal:

Aini, N. Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Menjatuhkan Putusan Melebihi Tuntutan Penuntut Umum Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Magelang Nomor: 140/PID.SUS/2015/PN.MGG). Jurnal Verstek Vol. 6 No. 3 Hal 204.

Boyoh, M., 2015. Independensi Hakim dalam Memutus Perkara Pidana Berdasarkan Kebenaran Materiil. Lex Crimen, Volume IV, pp. 115-117.

Nurhafifah & Rahmiat, 2015. Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Pidana Terkait Hal yang Memberatkan dan Meringankan Putusan. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 27(66), p.345

Internet:

Namira, I., 2019. 16 Fakta Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. [Online] Tersedia di: https://www.idntimes.com/science/experiment/izza-namira- 1/fakta-penyalahgunaan-narkoba-di-indonesia/full

Refbacks

  • There are currently no refbacks.