KAJIAN PERLUASAN ASAS SIDANG PEMERIKSAAN PENGADILAN TERBUKA UNTUK UMUM PADA KONTEKS SIARAN LANGSUNG MELALUI MEDIA TELEVISI
Abstract
ABSTRAK
Media televisi saat ini tengah fokus terhadap konten pemberitaan dunia peradilan, penyiaran proses peradilan dilakukan oleh media secara langsung maupun siaran tidak langsung (siaran ulang) serta menyelenggarakan public opinion yang dilakukan bersamaan dengan live persidangan dengan menghadirkan seorang ahli sebagai narasumber, moderator, bahkan menghadirkan pihak yang pro dan kontra dengan kasus yang sedang disidangkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana perluasan yang terjadi pada asas sidang pemeriksaan pengadilan terbuka untuk umum yang disiarkan langsung melalui media televisi dan apa akibat yang ditimbulkan dari perluasan asas tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan konseptual. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa dengan perkembangan teknologi dan informasi memperluas pemaknaan asas sidang pemeriksaan pengadilan terbuka untuk umum melalui siaran langsung media televisi, namun perluasan tersebut juga memiliki dampak positif yakni percepatan daya sebar informasi oleh media massa / pers membuat seluruh kalangan masyarakat dan penegak hukum dapat mengetahui perkembangan suatu kasus yang aktual, sedangkan dampak negatifnya adalah kecenderungan pers dalam melakukan trial by press.
Kata kunci: Asas Persidangan Terbuka Untuk Umum, Siaran Langsung, Proses Persidangan, Televisi.
ABSTRACT
Media television is currently focusing on the content of the world of justice, the broadcasting of the trial process carried out by media in live or rebroadcast and holding a public opinion during live broadcast of the trial process with present an expert as interviewees, moderator even parties who are pros and cons with the case. This research aims to study about how the expansion happened on open court principle of the trial processes in the context of live broadcasting through media television and what are the consequences of the expansion of that principle. This research is a normative research viewed from prescriptive with statute and case approach. The result shows that technology and information development expand the meaning of open court principle. However, that expansion has postive impact that is the acceleration of the spread of information by press make the society and law enforcer to know the development of an actual case, while the negatif impact is trial by press.
Keywords: Open Court Principle, Live Broadcasting, Trial Process, Television
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Mochammad Faisal Salam. 2001. Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktek, Cetakan 1. Bandung: Mandar Maju.
M. Yahya Harahap. 2012. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP:Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Kasasi dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji. 2010. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Artikel dan Jurnal
Freddy H. Istanto. “Peran Televisi Dalam Masyarakat Citraan Dewasa Ini Sejarah, Perkembangan dan Pengaruhnya”. Jurnal Nirmana. Volume 1, Nomor 2 (1999): 95-108.
Hardianto Janggih dan Yusuf Saefudin. “Pertimbangan Hakim pada Putusan Praperadilan: Studi Putusan Nomor 09/PID.PRA/2016/PN.Lwk tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Politik Uang”. Jurnal Penelitian Hukum de Jure. Volume 17, Nomor 3 , 2013
Kamri Ahmad dan Hardianto Djanggih. “Batasan Penerapan Asas Persidangan Terbuka Untuk Umum dalam Siaran Persidangan Pidana oleh Media”. Jurnal Ius Quia Iustum. Volume 24, Nomor 3 (2017): 488-505.
Muhammad Rustamaji. “Simulacra Asas Praduga Tidak Bersalah dalam Ingsutan Kewenangan Praperadilan”. Jurnal Yustisia. Volume 5, Nomor 2 (2016): 435-447.
Mosgan Situmorang dkk, “Penelitian Hukum tentang Pengaruh Praktir Courtroom Television Terhadap Independensi Peradilan”, Badan Pembinaan Hukum nasional Kementrian Hukum dan HAM RI, 2013 http://www.bphn.go.id/data/documents/laphir_integrasi_cetak.pdf
Pustaka Maya
(Putusan Pengadilan akan Terbuka untuk Umum http://www.hukumonline.com/berita/ baca/hol8500/putusan-pengadilan-akan-terbuka-untuk-umum).
Refbacks
- There are currently no refbacks.