¬ANALISIS KEKUATAN PEMBUKTIAN VISUM ET REPERTUM PADA PERKARA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG BERAKIBAT KEMATIAN KORBAN. (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BINJAI NOMOR 1/PID.SUS-ANAK/2018/PN.BNJ)

Faisal Surya Pratama

Abstract

ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui kekuatan pembuktian Visum et Repertum dalam tindak pidana pencurian yang berakibat kematian disesuaikan dengan ketentuan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif atau terapan dengan pendakatan studi kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan penulis adalah studi dokumen atau studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini bersifat deduksi dengan metode silogisme.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan simpulan bahwa Kekuatan pembuktian alat bukti visum et repertum dalam Tindak Pidana pencurian yang berakibat kematian dengan Terdakwa Anak telah sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 133 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 179 ayat (1) jo Pasal 187. Majelis Hakim menyatakan dalam pertimbangannya bahwa alat bukti berupa visum et repertum digunakan sebagai hakim dalam pertimbangannya untuk menjatuhkan putusan terhadap Terdakwa Anak. Majelis Hakim menyatakan dalam pertimbangannya bahwa visum et repertum mebantu untuk memenuhi unsur kelima yakni “yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang mengakibatkan kematian” sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum Pasal 365 ayat (4) KUHP adalah alat bukti sah sebagaimana diatur menurut Pasal 184 ayat (1) huruf c KUHAP.

Kata Kunci :Pembuktian, Pencurian, Visum et Repertum

 

ABSTRACT

 

This study aims to determine the strength of proof of Visum et Repertum in criminal acts of theft which results in death according to the provisions contained in the Criminal Procedure Code. This study is a normative legal research that is prescriptive or applied with the case study approach. The sources of legal material used in this study are primary legal material and secondary legal material. The legal material collection technique used by the author is a document study or library study. The technique of analyzing legal material in this research is deduction with a syllogism method.
Based on the results of the research and discussion, it was concluded that the strength of proof of evidence of post mortem examination in theft crimes which resulted in death with the Defendant was in accordance with the provisions contained in Article 133 paragraph (1) and paragraph (2) jo Article 179 paragraph (1) jo Article 187. The Panel of Judges stated in its consideration that evidence in the form of visum et repertum was used as a judge in its consideration to impose a verdict on the Defendant Child. Therefore, the Panel of Judges stated in its consideration that the post mortem examination was helped to fulfill the fifth element, "which was carried out by two or more allies, which resulted in death" as in the Public Prosecutor's Article 365 paragraph (4) KUHP is a valid evidence as regulated according to Article 184 paragraph (1) letter c KUHAP.

Keywords: Proof, Theft, Visum et Repertum

 

Full Text:

PDF

References

Buku :

Andi Hamzah dan Irdan Dahlan. 1987. Upaya Hukum Perkara Pidana. Penerbit: PT.Bina Aksara,Jakarta.

Andi Sofyan dan Abd. Asis. 2014. Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar Cetakan Kedua. Jakarta: Prenadamedia Group.

M.Subana dan Sudrajat. 2001. Dasar-dasar Penelitian Ilmiah. Bandung: CV.Pustaka Setia.

M.Yahya Harahap.2008. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP (Pemeriksaan Sidang Pengadilan,Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali). Jakarta: Sinar Grafika

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP)

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.