DASAR PERMOHONAN KASASI OLEH PENUNTUT UMUM SERTA PERTIMBANGAN JUDEX JURIS DALAM PERMOHONAN KASASI OLEH PENUNTUT UMUM ( STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1249 K/PID/2015)
Abstract
Kata Kunci :Kasasi, Putusan Bebas, Alat Bukti, Pencurian.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Andi Hamzah. 2011. Hukum Acara Pidana. Jakarta: CV. Sapta Artha Jaya.
Andi Sofyan dan Asis, Adb. 2014. Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar. Jakarta : Prenadamedia Group.
Munir Fuady. Teori Hukum Pembuktian (Pidana dan Perdata). Bandung: PT. Citra Aditya Bakti,2006.
Lilik Mulyadi. 2007. PutusanHakim dalam Hukum Acara Pidana. Bandung: PT.Citra Aditya bakti.
Loqman Loebby. 1995. Eksistensi Saksi Mahkota Dalam Proses Peradilan Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.
M. Yahya Harahap. 2010. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP. Jakarta: Sinar Grafika.
Peter Mahmud Marzuki. 2014. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenadamedia Group.
Rusli Muhammad. 2007. Hukum Acara Pidana Kontemporer. Bandung: Citra Bakti.
Soerjono Soekanto. 2005. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Suryono Sutarto.1991. Hukum Acara Pidana Jilid I. Semarang; Badan Penerbit: UNDIP.
Refbacks
- There are currently no refbacks.