Permohonan Kasasi Penuntut Umum Karena Pengabaian Alat Bukti Surat Dan Petunjuk Terhadap Tindak Pidana Pembakaran Lahan (Studi Putusan Nomor 2372 K/Pid.Sus/2015)

Muhammad Hammam

Abstract

      Penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai apakah permohonan Kasasi Penuntut Umum karena Judex Facti mengabaikan alat bukti surat dan petunjuk dalam perkara pembakaran lahan telah sesuai Pasal 253 KUHAP dan pertimbangan Hakim Agung memutus mengabulkan Kasasi dan menjatuhkan pidana sesuai tuntutan Penuntut Umum telah sesuai Pasal 256 KUHAP.

       Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pengabaian alat bukti surat dan petunjuk yang terungkap di persidangan sebagai alasan Kasasi Penuntut Umum telah sesuai dengan Pasal 253 KUHAP yaitu adanya penerapan hukum yang tidak sebagaimana mestinya karena tidak menerapkan hukum pembuktian yang berupa pengabaian alat bukti surat dan petunjuk oleh Pengadilan Negeri. Pertimbangan Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan Kasasi dan menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa pelaku pembakaran lahan telah sesuai Pasal 256 KUHAP, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri dan mengadili sendiri dengan menyatakan bahwa Para Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembakaran lahan.

      Kata Kunci: Kasasi, Penuntut Umum, Pengabaian Alat Bukti, Pembakaran Lahan

Full Text:

PDF

References

Buku

Ahmad Rifai. 2010. Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif. Jakarta: Sinar Grafika.

Doni Nandika. 2005. Hutan Bagi Ketahanan Nasional. Surakarta: Muhammadiyah University Press.

Harun M Husein. 1992. Kasasi Sebagai Upaya Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

J.C.T. Simorangkir. 2000. Kamus Hukum J.C.T. Simorangkir. Jakata: Sinar Grafika.

Lilik Mulyadi. 2010. Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana Indonesia: Perspektif, Teoritis, Praktik, Teknik Membuat, dan Permasalahannya. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Peter Mahmud Marzuki. 2014. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenada Media.

Jurnal:

Aji Prasetyo, dkk. 2013. Penegakan Hukum Tindak Pidana Pembakaran Hutan di Wilayah Kota Waringin Timur. Diponegoro Law Review Vol. 2.

Erdiansyah. 2015. Implementasi Pertanggung jawaban Pidana Korporasi Pembakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau. Jurnal Ilmu Hukum Vol. 4 No. 3

Popi Tuhulele. 2014. Kebakaran Hutan di Indonesia dan Proses Penengakan Hukumnya sebagai Komitmen dalam Mengatasi Dampak Perubahan Iklim. Jurnal Supremasi

Refbacks

  • There are currently no refbacks.