Penggunaan Alat Bukti Keterangan Ahli Dan Surat Dalam Perkara Perlindungan Anak
Abstract
Pengaturan mengenai alat bukti sebagai upaya membuktikan dakwaan dalam persidangan perkara perlindungan anak oleh penuntut umum diatur di dalam Pasal 186 dan 187 KUHAP. Tulisan ini bermaksud untuk mendapatkan gambaran mengenai bagaimana alat bukti keterangan ahli dan surat oleh penuntut umum dalam upaya membuktikan dakwaan dalam perkara perlindungan anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan kasus.Teknik analisis penelitian hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah teknik berfikir deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, pada kasus perlindungan anak, penggunaan alat bukti keterangan ahli dan surat dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah karena termasuk dalam salah satu dari 3 (tiga) alat bukti yaitu alat bukti saksi, alat bukti surat, dan alat bukti keterangan terdakwa. Nilai kekuatan pembuktian dari 3 (tiga) alat bukti tersebut adalah bebas dan tergantung dari keyakinan hakim.
Kata Kunci : Alat Bukti, Keterangan Ahli, Pembuktian
Full Text:
PDFReferences
Hamzah, Andi. 2011. Hukum Acara PidanaIndonesia. Jakarta: Sinar Garfika.
Kansil C.S.T. 1986. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka.
Sasangka Hari dan Rosita Lily. 2003. Komentar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Bandung: Mandar Maju.
Ibrahim, Johny. 2006. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Jawa Timur: Banyu Media Publishing.
Mulyadi, Lilik. 2007. Hukum Acara Pidana. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Salam, Moch. Faisal. 2001.Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktek. Bandung: CV Mandar Maju.
Moeljatno.1979. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Terjemahan). Cetakan XI.
Fuady, Munir. 2006. Teori Hukum Pembuktian: Pidana dan Perdata. Bandung: Citra Aditya.
Harahap, M. Yahya. 2009. Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP. Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika.
Marzuki, Peter Mahmud. 2005. Penelitian Hukum. Cetakan pertama. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Muhammad, Rusli. 2007. Hukum Acara Pidan Kontemporer. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Bakhri, Syaiful. 2009. Hukum Pembuktian. Cetakan pertama. Yogyakarta : Total Media.
Refbacks
- There are currently no refbacks.