Tinjauan Pembuktian Dakwaan Berbentuk Subsidaritas Dengan Sistem Alternatif Dan Implikasinya Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2244 K/Pid.Sus/2013

Muhammad Zain

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembuktian dakwaan berbentuk subsidaritas dalam pemeriksaan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian hakim diperkenankan menggunakan sistem alternatif dan untuk mengetahui implikasi pembuktian dakwaan berbentuk subsidaritas dengan sistem alternatif terhadap putusan hakim

    Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat perspektif dan terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum penelitian ini yaitu berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis yang penulis gunakan yaitu teknis analisis logika deduktif

     Majelis Hakim telah memperlakukan dakwaan subsidiaritas yang disusun Penuntut Umum sebagai dakwaan alternatif, seharusnya majelis hakim tetap mempertimbangkan dakwaan primair terlebih dahulu dan ketika dakwaan primair tidak terbukti, selanjutnya majelis hakim bisa mempertimbangkan dakwaan subsidair, sehingga pada dasarnya menurut penulis hakim tidak diperkenankan menggunakan sistem alternatif dalam pembuktian dakwaan berbentuk subsidaritas dalam pemeriksaan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian.

     Implikasi pembuktian dakwaan berbentuk subsidaritas bagi penjatuhan vonis pada tindak pidana kasus korupsi yang dilakukan oleh Suhartono alias Oto bin Rifa’i tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Vonis ringan oleh Hakim Pengadilan Negeri tersebut menurut penulis kurang tepat dan terlalu ringan karena tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi.

      Kata Kunci : dakwaan berbentuk subsidaritas, sistem alternatif, putusan hakim, tindak pidana korupsi

Full Text:

PDF

References

Andi Hamzah, 2005, Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta : Sinar Grafika

Emerson Yuntho ; Anggota Badan Pekerja ICW, Dana Bantuan Koruptor, KOMPAS, 01 Maret 2013

Peter Mahmud Marzuki, 2009. Penelitian Hukum. Jakarta : Kencana Persada Media Group

Refbacks

  • There are currently no refbacks.