STRATEGI PENUNTUT UMUM MENGGABUNGKAN (VOEGING) BERKAS PERKARA DALAM PUTUSAN NOMOR 750/PID.B/2023/PN.BDG
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Achjani Zulfa, Eva. “Menghancurkan Kepalsuan (Studi tentang Tindak Pidana Pemalsuan
dan Problema Penerapannya).” Jurnal Hukum & Pembangunan 48 no. 2 (2018):
345-360. https://doi.org/10.21143/jhp.vol48.no2.1667
Aga Yudhistira, Gabrielle, and Aqsha Surgana. “Penggunaan Dakwaan Berbentuk
Alternatif dalam Pemeriksaan Perkara Pemalsuan Surat di Pengadilan Negeri
Bandung.” Verstek 4 no. 2 (2016): 92-100. https://dx.doi.org/10.20961/jv.v4i2.38382
Akmalia, Afina, and Asyad Aldyan. “Analisis Penggunaan Dakwaan Alternatif Subsidair
oleh Penuntut Umum dalam Perkara Perlindungan Anak.” Verstek 11 no. 3 (2023):
488-497. https://doi.org/10.20961/jv.v11i3.73335
Chazawi, Adami, and Ardi Ferdian. Tindak Pidana Pemalsuan: Tindak Pidana yang
Menyerang Kepentingan Hukum Terhadap Kepercayaan Masyarakat Mengenai
Kebenaran Isi Tulisan dan Berita yang Disampaikan. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
Faisal, and Muhammad Rustamaji. Hukum Pidana Umum. Yogyakarta: Thafa Media, 2020.
Hamzah, Andi. Hukum Acara Pidana Indonesia (Edisi 2). Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
------------------. Surat Dakwaan dalam Hukum Acara Pidana. Bandung: PT. Alumni, 2021.
Irsan Arief, M. Memahami Kesalahan Penyusunan Surat Dakwaan (Studi Kasus 25 Perkara
Pidana) Edisi Revisi. Jakarta: Mekar Cipta Lestari, 2021.
Mahmud Marzuki, Peter. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Prenada Media, 2014.
M. Husein, Harun. Surat Dakwaan: Teknik Penyusunan, Fungsi, dan Permasalahannya.
Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 1989.
Rahim, Abdul, and Muhammad Ibnu Fajar Rahim. “Pemalsuan Surat dalam Arti Formil dan
Materil Beserta Akibat Hukumnya.” Pleno Jure 10 no. 2 (2021): 68-80.
https://doi.org/10.37541/plenojure.v10i2.575
Putra Perbawa, Gede.”Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Eksistensi Asas Dominus Litis
Dalam Perspektif Profesionalisme Dan Proporsionalisme Jaksa Penuntut Umum”. Arena Hukum 7 no. 3 (2014): 325-342. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2014.00703.2
Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 750/Pid.B/2023/PN.Bdg.
Santosa, Wayan. “Interpretasi Kerugian Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Surat.” Jurnal
Magister Hukum Udayana (Udayana Magister Law Journal) 5 no. 1 (2016): 1-11.
https://doi.org/10.24843/JMHU.2016.v05.i01.p01
Sofyan, Andi, and Abd. Asis. Hukum Acara Pidana Suatu Pidana Suatu Pengantar (ed.
Pertama). Jakarta: Kencana, 2014.
Tan, David. ”Metode Penelitian Hukum: Mengupas dan Mengulas Metodologi dalam
Menyelenggarakan Penelitian Hukum”. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
8 no. 8 (2021): 2463–2478. https://doi.org/10.31604/jips.v8i8.2021.2463-2478
Yahya Harahap, M. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Jilid I. Jakarta:
Pustaka Kartini, 1993.
------------------------. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan (Edisi Kedua). Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
Refbacks
- There are currently no refbacks.







