Komunikasi, Informasi dan Edukasi DAGUSIBU Untuk Sanitarian dan Petugas Gizi Kabupaten Karanganyar

Sri Wahyuni, Agus Purnomo, Sutopo Edy Antoro

Abstract

 

Pendahuluan : GKSO (Gerakan Keluarga Sadar Obat) merupakan salah satu program dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat yang berhubungan dengan penggunaan obat. Hal ini terkait dengan banyaknya permasalahan yang terkait dengan obat yang terjadi di masyarakat. Permasalahan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesahatan yang jumlahnya terbatas dan belum mampu untuk memberikan informasi yang cukup mengenai obat, melainkan juga tanggung jawab seluruh komponen masyarakat untuk dapat mewujudkan masyarakat yang cerdas dalam menggunakan obat.  Salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait obat adalah melalui sosialiasi DAGUSIBU ( Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) obat dengan benar

 

Metode : Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini yaitu metode pemberdayaan masyarakat partisipatif dengan model Particatory Rural Appraisal (PRA). Dimulai dengan pengenalan masalah yang peserta alami terkait penggunaan obat, selanjutnya diberikan pemaparan materi tentang DAGUSIBU, dan diakhiri dengan diskusi interaktif dan recall memory.

 

Hasil dan pembahasan : Kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) DAGUSIBU kepada sanitarian, dan petugas gizi Kabupaten Karanganyar, berjalan dengan lancar. Para peserta antusias dalam mendengarkan pemaparan materi, dan aktif dalam tanya jawab seputar pengalaman penggunaan obat dalam kehidupan mereka sehari-hari dan bagaimana cara memperoleh, menggunakan, menyimpan dan membuang obat dengan benar.

 

Kesimpulan : Kegiatan ini meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para sanitarian, dan petugas gizi Kabupaten Karanganyar tentang bagaimana cara pengelolaan obat yang benar melalui program DAGUSIBU. Diharapkan para peserta bisa memanfaatkan pengetahuan yang didapatkan dengan menerapkannya di lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat.

 

Kata kunci : DAGUSIBU; Obat; Karanganyar

ABSTRACT

Introduction : GKSO (Gerakan Keluarga Sadar Obat) is one of the programs of the Indonesian Pharmacists Association (IAI) in an effort to increase public awareness and knowledge related to drugs. This is related to the many problems about drugs that occur in the community. This problem is not only the responsibility of health workers who have not been able to provide sufficient information about drugs, but also the responsibility of all components of society to be able to create an intelligent society in using drugs. One of the efforts to increase public knowledge and understanding regarding drugs is through socialization of DAGUSIBU.

 

Method: The method used in this community service activity is a participatory community empowerment method with the Particatory Rural Appraisal (PRA) model. Starting with the introduction of the problems experienced by the participants related to the use of drugs, then the presentation was given about DAGUSIBU, and ended with interactive discussion and memory recall related to the presentation.

 

Results and discussion: Communication, information, and education activities about DAGUSIBU for sanitarians, and nutrition workers in Karanganyar Regency, were successfull. The participants were enthusiastic in listening to the presentation, and were active in asking questions about the experience of using drugs in their daily lives and how to obtain, use, store and dispose of drugs properly.

 

Conclusion: This activity increases the knowledge and understanding of sanitarians and nutrition workers in Karanganyar Regency on how to properly manage drugs through the DAGUSIBU program. It is hoped that the participants can take advantage of the knowledge by applying it in the work environment, family and community.

 

Keywords: KIE; DAGUSIBU; Drug; Karanganyar

Keywords

edukasi; obat; sanitarian; partisipatif

Full Text:

PDF

References

  1. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian RI. Jakarta. 2013
  2. PP IAI. Pedoman Pelaksanaan Gerakan Keluarga Sadar Obat. Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia. Jakarta. 2014
  3. Kemenkes RI. Modul Penggunaan Obat Rasional.Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta. 2011
  4. Lutfiyati, H., Yuliatuti, F., Dianita, P.S.. Pemberdayaan Kader PKK dalam Penerapan DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) Obat dengan Baik dan Benar.The 6th University Research Colloquium. Universitas Muhammadiyah Magelang. 2017.
  5. Ditjen Bina Kefarmasian Dan Alat Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Penggunaan Obat Bebas Dan Bebas Terbatas. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta. 2006.
  6. Direktorat Bina Pelayanan Kefarmasian. Penggolongan Obat. Kementrian Kesehatan RI. Jakarta. 2015.
  7. Direktorat Bina Pelayanan Kefarmasian. Cara Penggunaan Obat. Kementrian Kesehatan RI. Jakarta. 2015.
  8. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Pengelolaan Obat Rusak dan Kedaluwarsa Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dan Rumah Tangga. Kementrian Kesehatan RI. Jakarta. 2021
  9. Badan POM. Pedoman Mengenal Obat Kedaluwarsa dan atau Rusak dan Cara Pemusnahannya. Jakarta. 2019

Refbacks

  • There are currently no refbacks.