Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, Vol 13, No 1 (2018)

Peran Stakeholder dalam Penanganan Anak Putus Sekolah di Kota Ambon

Yani Talakua

Abstract


Penelitian ini dilakukan di Kota Ambon Kecamatan Sirimau mengunakan fariabel tunggal (X) yaitu peran pemerintah Kota Ambon dalam penangan anak putus sekolah terhadap (a) Anak Putus Sekolah (b) Orang Tua Sebagai Lembaga Yang Mendasar Dalam Masyarakat (c) Pemerintah Dalam Fungsinya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa (Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan) (d) Masyarakat dan lingkungan (e) Keaktifan lembaga-lembaga Kemasyarakatan dan sosial dalam bidang pendidikan dan penanganan anak putus sekolah. Pemerintah Kota Ambon secara jelas berusaha untuk mengoptimalkan dan meminimalisasi serta menekan angka anak putus sekolah di Kota Ambon, karena pemerintah Kota Ambon turut ambil bagian dalam proses pembinaan serta perencanaan persiapan generasi muda yang lebih berdaya. Pemerintah Kota Ambon juga terus mengupayakan agar tingkat anak putus sekolah dapat ditekan seminimal mungkin dan bila perlu sampai tuntas. Kemudian lembaga-lembaga masyarakat yang lain juga memiliki peran yang sama dalam membantu proses terwujudnya kehidupan masyarakat yang sejahtera dan makmur serta meminimalisasi tingkat angka pengangguran. Satu sektor penting yang secara langsung menyediakan kontribusi paling besar pada peningkat mutu dari sumber daya manusia adalah sektor pendidikan. Pendidikan anak-anak adalah satu integral bagian dari potensi bangsa. Melalui pendidikan, anak-anak menyiapkan seperangkat pengetahuan, kesadaran positif dan kemauan menemukan dan mengelola tujuan untuk mereka sendiri di masa mendatang.

Kata Kunci : Anak, Pendidikan, Peran Stakeholder, Putus Sekolah