PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM PRESIDEN, WAKIL PRESIDEN, DAN ANGGOTA DPR TAHUN 2024 BAGI WARGA NEGARA INDONESIA DI JERMAN

Dinda Ayu Wandini, Jadmiko Anom Husodo, Maria Madalina

Abstract

Penelitian ini berfokus pada proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jerman, dengan menyoroti peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dalam mengelola dan memastikan hak pilih WNI di luar negeri. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persiapan pemilu yang lebih panjang dan matang dapat meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih dan partisipasi masyarakat. Kendala utama yang dihadapi adalah terkait verifikasi data, kendala administratif, dan komunikasi antar lembaga. Terdapat juga masalah dalam penyebaran informasi yang terkadang terlambat dan tidak mempertimbangkan situasi panitia di luar negeri. Selain itu, kesadaran hukum WNI di Jerman terkait pemilu cenderung rendah, terutama bagi mereka yang telah lama menetap di sana. Namun, kampanye dan debat publik terbukti efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Diharapkan pemerintah dan KPU dapat memperbaiki regulasi dan perencanaan pemilu untuk masa depan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk verifikasi data dan penyebaran informasi. Dengan demikian, penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan koordinasi antara KPU, PPLN, dan WNI serta memperbaiki regulasi yang ada guna memastikan pemilu di luar negeri berjalan dengan lebih baik dan efisien.

Keywords

Pemilu 2024; WNI di Jerman; KPU; PPLN, Partisipasi Masyarakat; Verifikasi Data; Regulasi Pemilu

Full Text:

PDF

References

Jurnal

Majid, A., & Sugitanata, A. (2021). Sistem Pemilu Sebagai Wujud Demokrasi Di Indonesia: Antara Orde Lama, Orde Baru Dan Reformasi. Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara, 2(1), 1–21. https://doi.org/10.24239/qaumiyyah.v2i1.18

Tarigan, D. H. (2022). Dampak Deklarasi Bersama Indonesia dan Jerman di Bidang Kesehatan Terhadap Tenaga Kesehatan Indonesia. BULLET: Jurnal Multidisiplin Ilmu, 1(5), 913–921. https://journal.mediapublikasi.id/index.php/bullet

Perundang Undang-Undangan

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih

Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Luar Negeri

Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan Dan Perhitungan Suara Dalam Pemilihan Umum

Surat Keputusan KPU Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Luar Negeri untuk Pemilihan Umum 2024

Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1413 Tahun 2023 Tentang Jumlah Surat Suara Yang Dicetak Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan

Suara Luar Negeri pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Refbacks

  • There are currently no refbacks.