ANALISIS POLA REKRUTMEN CALON LEGISLATIF TERHADAP PEMENUHAN KETERWAKILAN PEREMPUAN PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KABUPATEN REMBANG

Nico Takbir Sanjaya, . Achmad

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian terkait pola rekrutmen calon legislatif terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan pada pemilihan umum tahun 2024 di Kabupaten Rembang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu selain ditinjau melalui peraturan perundang-undangan juga dikaji tentang fakta hukum di lapangan. Dalam penelitian ini objek penelitian yang dikaji adalah Partai Demokrat Kabupaten Rembang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Rembang dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Rembang. Partai politik tersebut dipilih dengan kriteria Partai politik yang berhasil meloloskan kadernya di DPRD Kabupaten Rembang tetapi tidak dengan caleg perempuannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga partai politik telah memenuhi kriteria dalam melakukan rekrutmen calon legislatif terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan, akan tetapi pada hasil akhirnya tidak maksimal karena tidak ada perempuan yang mendapatkan kursi dari ketiga partai tersebut. Hal ini disebabkan karena ada hambatan internal dan eksternal. Hambatan Internalnya dalam partai politik adalah mekanisme tentang peningkatan keterwakilan perempuan tidak tertulis dalam AD ART partai politik, dan kurangnya kuantitas kader perempuan yang berpartisipasi dalam pemilihan umum legislatif daerah. Serta penokohan kader perempuan yang sangat minim di dalam diri partai. Sementara anggapan masyarakat bahwa perempuan tidak mempunyai kapabilitas dalam politik menjadi hambatan eksternal yang dihadapi partai politik dan perempuan sendiri

Keywords

Keterwakilan Perempuan; Partai Politik; Rekrutmen Calon Legislatif

Full Text:

PDF

References

Journals:
Ana Sabhana Azmy dan Isnaini Anis Farhah, 2018, Partai Politik dan Keterwakilan Perempua
(Analisis Problematika Partai Politik dalam Memenuhi Keterwakilan Perempuan di DPRD),
Jurnal Harkat, Vol. 14, No. 1

Andina Elok Puri Maharani, dkk, 2019, Sistem Rekrutmen Anggota Legislatif Di Indonesia
(Kerangka Konseptual Penguatan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Sistem Ketatanegaraan),
Universitas Gadjah Mada

Burhanuddin Muhtadi, 2019, Politik Uang dan New Normal dalam Pemilu Paska-Orde Baru,
Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS, Vol. 5, No. 1

Susri Adeni dan Machyudin Agung Harahap, 2017, Komunikasi Politik Dan Keterwakilan
Perempuan Dalam Arena Politik, Jurnal Perspektif Komunikasi, Vol. 1, No. 2

Wery Gusmansyah, 2019, Dinamika Kesetaraan Gender dalam Kehidupan Politik di Indonesia,
Jurnal Hawa Pengarus Utamaan Gender dan Anak, Vol. 1, No. 1.


Authored Books:
Agus Riwanto. 2018. Desain Sistem Pemerintahan Antikorupsi: Konsep Pencegahan Korupsi
Politi Dalam Sistem Pemerintahan, Partai Politik, dan Pemilu. Malang: Setara Press.

Azza Karam. 1999. Perempuan di parlemen: bukan sekedar jumlah, bukan sekedar hiasan. Jakarta:
Penerbit Yayasan Jurnal Perempuan.

Beni Ahmad Saebani. 2008. Metode Penelitian Hukum. Bandung: Pustaka Setia.
J. Supranto. 2003. Metode Penelitian Hukum dan Statistik. Jakarta: Rineka Cipta.

Miriam Budiarjo. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.
Soerjono Soekanto. 2019. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press.


Legal Documents
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Keadilan Sejahtera

Internet:
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, https://www.dpr.go.id/anggota diakses pada tanggal 27 Oktober pukul 00.10 WIB
Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang,
Anggota DPRD Rembang.
https://setdprd.rembangkab.go.id/anggota-dprd-2019-2024 diakses pada tanggal 8 Oktober
2023, pukul 12.22 WIB

Refbacks

  • There are currently no refbacks.