ANALISIS KONSTITUSIONALITAS KEBIJAKAN PRESIDENTIAL THRESHOLD GUNA MEMENUHI HAK PILIH WARGA NEGARA DALAM PILPRES (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 4/PUU-XXI/2023)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Journals:
Setiawan, A. H. (2023). Politik Hukum Presidential Threshold 20% Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Jurnal APHTN-HAN, 2(1).
Kodiyat, B. A., & Sinaga, E. I. M. (2019). Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Melalui Konstitusional Complaint. Delegelata Jurnal Ilmu Hukum, 4(2).
Herjunanto, D., & Sulaksono. (2023). Analisis Yuridis Regulasi Ambang Batas (Presidential Threshold) Sebagai Open Legal Policy Dalam Hak Untuk Dipilih Dan Memilih Calon Presiden Dan Wakil Presiden. Novum: Jurnal Hukum. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/novum/article/view/52229
Budha Yasa, I. W. (2023). Yudisialisasi Politik: Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Penyelesaian Masalah Konstitusionalitas Undang-Undang Pemilihan Umum. Jurnal Komunikasi Hukum, 9(2).
Rishan, I. (2021). Konsep Pengujian Formil UndangUndang di Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, 18(1).
Fahmi, K. (2017). Pergeseran Pembatasan Hak Pilih dalam Regulasi Pemilu dan Pilkada. Jurnal Konstitusi, 14(4).
Ali, M. M. (2015). Konstitusionalitas Dan Legalitas Norma Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Jurnal Konstitusi, 12(1), 176.
Hasmin, M. Y. (2017). Kualitas Keterwakilan Rakyat Melalui Dewan Perwakilan Rakyat Menurut Sistem Politik Di Indonesia (Suatu Kajian Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945). Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 19(2), 4.
Saifulloh, P. P. A. (2022a). Penafsiran Pembentuk Undang-Undang Membentuk Kebijakan Hukum Terbuka Presidential Threshold Dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Yang Bersumber Dari Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Rechtsvinding, 11(1).
Saifulloh, P. P. A. (2022b). Rekonstruksi Pengaturan Hak Dipilih Pegawai Negeri Sipil Dalam Pemilihan Umum Legislatif Menurut UUD 1945. Jurnal Rechtsvinding, 11(2).
Gobel, R. T. S. (2019). Rekonseptualisasi Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold) Dalam Pemilu Serentak. Jambura Law Review, 1(1).
Munir, S. (2023). Pengaruh Presidential Threshold Terhadap Alternatif Pilihan Calon Presiden Dan Wakil Presiden. Journal Iuris Scientia, 1(2), 68.
Fikri, S., et al. (2022). Problematika Konstitusionalitas Presidential Threshold Di Indonesia. Jurnal Hukum Positum, 7(1), 3.
Syahuri, T., & Fahrozi, M. H. (2020). Konstitusionalitas Pasal 222 Uu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu (Presidential Treshold). Al Wasath Jurnal Ilmu Hukum, 1(1).
Authored Books:
Kansil, C. S. T., & Kansil, C. S. T. (2008). Hukum Tata Negara Republik Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Martosoewignyo, S. S. (2006). Prosedur Dan Sistem Perubahan Konstitusi Dalam Batang Tubuh UUD 1945 (Sebelum Dan Sesudah Perubahan UUD 1945). Bandung: Alumni.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Legal Documents
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 74/PUU-XVIII/2020 Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XIX/2021 Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PUU-XXI/2023
Website
https://www.mkri.id/index.php?page=web.Putusan&id=1&kat=5&cari=pasal+222, diakses Tanggal 25 Oktober 2023 Pukul 14.30.
Refbacks
- There are currently no refbacks.