Implikasi Pengembangan Tempat Tinggal Penduduk Terhadap Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hukum Lingkungan

Imroatin Arsali

Abstract

Pada dasarnya, makhluk hidup termasuk manusia, hewan, dan tumbuhan membutuhkan tempat tinggal. Bagi manusia, tempat tinggal yang layak adalah tempat tinggal yang sehat, bersih, dan kondusif. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk pemenuhan hunian layak huni, sehingga sangat gencar dikembangkan dalam bentuk perumahan dan peraturan perundang-undangan. Namun, saat ini pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak sepadan dengan jumlah luas lahan yang ada. Ini adalah masalah mendasar bagi lingkungan, dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi, kebutuhan akan tempat tinggal juga meningkat. Segala upaya dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dan lahan pemukiman, termasuk pembukaan lahan baru dengan eksploitasi hutan dan reklamasi pantai. Dampaknya dapat memperburuk kualitas lingkungan yang tidak ada habisnya seperti bencana alam yang tentunya berdampak buruk bagi manusia. Dalam tulisan ini, analisis dilakukan berdasarkan implikasi pembangunan perumahan terhadap latar belakang kepadatan penduduk dan bencana alam yang terjadi. Dengan menggunakan metode penelitian secara normatif melalui kajian hukum dan literatur terkait. Data sekunder yang digunakan berupa peraturan perundang-undangan di bidang hukum lingkungan. Tujuan dari analisis ini adalah sebagai bentuk ilustrasi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang dapat mengestimasi kondisi lingkungan, baik yang merugikan maupun yang menguntungkan guna mencapai pemanfaatan sumber daya alam yang terkendali tanpa eksploitasi.

Keywords

Hukum Lingkungan; Populasi; Tanah; Pemukiman

Full Text:

PDF

References

Journals : Abdul Rokhim. (2023). Degradasi Norma “Strict Liability” Dalam Penegakan Hukum Lingkungan | Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang. http://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/14627 Efi Sofiah Fajarinah. (2023). Analisis Normatif Sanksi Bagi Para Pelaku Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Berdasarkan Prespektif Hukum Lingkungan | COMSERVA. https://comserva.publikasiindonesia.id/index.php/comserva/article/view/712 Fauzi, M. I., & Sumiyati, Y. (2021). Pertanggungjawaban Developer Perumahan Terhadap Pembangunan di Kawasan Resapan Air Prespektif Hukum Nasional dan Hukum Islam. Asy-Syari’ah, 23(1), Art. 1. https://doi.org/10.15575/as.v23i1.12338 Glaksy, C., Sudirman, L., & Girsang, J. (2022). Implikasi Hukum Pengendalian Dampak Lingkungan dalam Pembangunan Perumahan di Kabupaten Karimun. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 8(2), Art. 2. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i2.52002 Ilma, H. A., Arsali, I., Sari, I. K., & Maharani, N. (2023). Analisis Tata Guna Tanah (Land Use) Dalam Pemanfaatan Taman Pelangi Kota Surabaya Sebagai Fasilitas Umum. Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah Dan Hukum, 4(2), Art. 2. http://jurnalfsh.uinsby.ac.id/mhs/index.php/mal/article/view/214 Isnaini, A. M., & Adnan, L. (2018). Hak Warga Negara Dalam Pemenuhan Lingkungan Tempat Tinggal yang Layak Ditinjau dari Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia. Jatiswara, 33(1), Art. 1. http://jatiswara.unram.ac.id/index.php/js/article/view/158 Kusumawardhani, V., Sutjahjo, S. H., & Dewi, I. K. (2016). Penyediaan Perumahan dan Infrastruktur Dasar di Lingkungan Permukiman Kumuh Perkotaan (Studi Kasus di Kota Bandung). Jurnal Arsitektur NALARs, 15, 13–24. Nursya, N. (2023). Amdal Dalam Perspektif Hukum Lingkungan. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 16(6), Art. 6. https://doi.org/10.35931/aq.v16i6.1742 Raseukiy, S. A. G. (2022). Membaca Kebijakan Hukum dalam Pemenuhan Hak atas Lingkungan yang Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan Sebagai Hak Asasi Manusia Universal. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 9(1), Art. 1. https://doi.org/10.38011/jhli.v9i1.508 Rosnawati, E., & Multazam, M. T. (2022). Buku Ajar Hukum Lingkungan. UMSIDA Press. Usman, A. S. (2018). Lingkungan Hidup Sebagai Subjek Hukum: Redefinisi Relasi Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Lingkungan Hidup dalam Perspektif Negara Hukum. Legality : Jurnal Ilmiah Hukum, 26(1), Art. 1. https://ejournal.umm.ac.id/index.php/legality/article/view/6610 Books : Karyono, Y., Tusianti, E., Agung Rama Gunawan, I. G. N., Nugroho, A., & Clarissa, A. (2020). Indeks Pembangunan Manusia 2020. Badan Pusat Statistik. Laode M. Syarif & Andri G. Wibisana. (t.t.). Hukum Lingkungan Teori, Legislasi dan Studi Kasus. United States Agency for International Development (USAID). Ventyrina, I., & Kotijah, D. S. (2020). Pengantar Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pustaka Ilmu. Legal Documents : Indonesia, P. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sekretariat Negara. Internet : Badan Pusat Statistik. (t.t.-a). Diambil 21 Mei 2023, dari https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/01/21/1854/hasil-sensus-penduduk-2020.html Badan Pusat Statistik. (t.t.-b). Diambil 24 Mei 2023, dari https://www.bps.go.id/indicator/29/849/1/persentase-rumah-tangga-menurut-provinsi-dan-status-kepemilikan-rumah-milik-sendiri.html

Refbacks

  • There are currently no refbacks.