PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM REGULASI BADAN USAHA MILIK DESA

najib satria, andina elok puri maharani

Abstract

Sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pengelolaan dan pembangunan desa adalah dengan didirikannya Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs) sebagai salah satu daya upaya yang dapat dilangsungkan demi mewujudkan ekonomi kerakyatan. Keberjalanan BUMDEs tentu memiliki regulasi yang dibuat untuk mengakomodir segala kepentingan dan perlindungan hukumnya. Regulasi harus memiliki prinsip Good Corporate Governance agar BUMDEs dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai badan hukum selayaknya korporasi pada umumnya. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif yang berfokus pada norma hukum positif berupa peraturan perundang-undangan. Metode pengumpulan data yang digunakan data sekunder diperoleh dari perundang-undangan, jurnal hukum, dan studi literatur lainnya. Pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa hanya penerapan prinsip Good Corporate Governance dalam regulasi BUMDEs sudah diterapkan secara tersirat dalam setiap pengaturan yang dituangkan dalam pasal-pasal, hanya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUMDEs / BUMDEs bersama secara tersurat menuliskan prinsip Good Corporate Governance dalam Pasal 24 ayat (6) huruf a.

Keywords

BUMDEs, Good Corporate Governance, Regulasi

Full Text:

PDF

References

Journals:
Alfiansyah. 2021. “Status Badan Usaha Milik Desa Sebagai Badan Hukum Atas Diundangkannya Undang-Undang Cipta Kerja”. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan. Vol. 5 No. 2.
Ansori, M. D., Murwadji, T., & Lita, H. N. 2022. “Penerapan Good Corporate Governance (GCG) Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Menuju Desa Mandiri Dan Sejahtera Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja”. Jurnal Sains Sosio Humaniora. Vol.6 No.1.
Anggraeni, M. R. R. S. 2016. “Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pada Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Studi Pada Bumdes Di Gunung Kidul, Yogyakarta”. Modus. Vol.28 No.2.
Dewi, A. S. K. 2014. “Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa”. Journal of rural and development. Vol.5 No.1.
Fatkhul Muin. 2021. “Legal Policy in Village-Owned Enterprises After the Enactment of the Law on the Job Creation in The Framework of Village Society Welfare”. Jurnal Cita Hukum (Indonesian Law Journal). Vol. 9 No. 3.
Kushandajani, K. 2017. “Implikasi uu no. 6 tahun 2014 tentang desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa”. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan. Vol.2 No.1, 53-64.
Njatrijani, R., Rahmanda, B., & Saputra, R. D. 2019. “Hubungan Hukum dan Penerapan Prinsip Good Corporate Governance dalam Perusahaan”. Gema Keadilan, Vol.6 No.3. 242-267.
Nugrahaningsih, P., Falikhatun, & Winarna, J. 2016. “Optimalisasi Dana Desa dengan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) Menuju Desa Mandiri”. JAB : Jurnal Akuntansi Dan Bisnis. Vol.16 No.1.
Ramadana, C. B., Ribawanto, H., & Suwondo. 2013. “Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sebagai Penguatan Ekonomi Desa (Studi di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang”. Jurnal Administrasi Publik Mahasiswa Universitas Brawijaya. Vol.1 No.6.
Winarsi, Sri., dan Moechtar, O. 2020. “Implementation of the Law Principles of Good Corporate Governance in Indonesian Village-Owned Enterprise (BUMDes)”. Jurnal Yuridika. Vol.35 No. 3.
Gandhi, L. (1995). Harmonisasi Hukum Menuju Hukum Yang Responsif, Makalah, yang disampaikan pada Pidato Pengukuhan Guru Besar Tetap FH-UI. 4–5.
Marzuki, P. M. (2008). Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum. In Penelitian Hukum, Cetakan 2, Kencana.
———. (2014). Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Kencana.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.