ANALISIS KEPEGAWAIAN LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN DALAM MENUNJANG GOOD GOVERNANCE (Studi Kasus Komisi Pemberantasan Korupsi)

Zakky Musthofa Zuhad

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Lembaga Negara Independen dalam Menunjang Good Governance. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat desrkiptif analitis dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Jenis dan sumber hukum pada penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan sekunder dengan Teknik pengumpunan melalui studi dokumen. Teknik analisisnya menggunakan teknis analisis bahan hukum dengan metode penalaran logika deduktif.

Hasil penelitian ini menemukan bahwa ada kemunduran KPK dalam mewujudkan independensi pegawainya dalam cerminan Lembaga negara independen berdasarkan teori dan prinsip good governance dan pemisahan kekuasaan. Atas perubahan UU 30 Tahun 2002 oleh UU No. 19 Tahun 2019 menyebabkan berubahnya status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara dan masuknya KPK pada rumpun kekuasaan eksekutif. Hal ini menyebabkan KPK dapat diintervensi oleh kekuasaan lain dalam mengatur dan mengelola manajemen sumber daya manusia-nya karena pengelolaannya di-regulasikan dengan peraturan perundang-undangan terkait ASN. KPK dapat melihat ICAC Hongkong sebagai contoh lembaga  yang bentuk dan postur kepegawaiannya bersifat independen. MACC Malaysia dapat menjadi pembelajar bagaimana kekuasaan eksekutif dapat memengaruhi independensi pegawai dan kelembagaannya. Untuk membangun hukum ideal kepegawaian KPK membutuhkan political will dari DPR dan MPR untuk mengembalikan KPK pada bentuk idealnya.

 

 

Keywords

KPK, Good Governance, Lembaga Negara Independen, Kepegawaian

Full Text:

PDF

References

Journals:
Ahmad Rayhan. 2021. Hierarki Lembaga Negara Indonesia. Jurnal Riset Ilmu Hukum. Volume 1 Nomor 1, 67-68. Serang: Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Dwi Haryati, Yuliana 2020. Status Kepegawaian Ideal Untuk Penyelidik Dan Peyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yang Menunjang Penegakan Hukum Anti Korupsi. Jurnal Widya Pranata Hukum. Volume 2 No. 1. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Happy Trizna. 2021. Tinjauan Yuridis Terhadap Kedudukan KPK dan Kejaksaan Sebagai Lembaga Independen Dalam Perspektif Hukum Tata Negara. Jurnal Pro Hukum. Volume 10 Nomor 1. Gresik: Universitas Gresik.
Heru Suyatmik, Alvin. 2019. Menakar Lembaga Anti Korupsi: Studi Penijauan Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Jurnal Antikorupsi Integritas. Vol. 5 No. 2 hal 35-56. Komisi Pemberantasan Korupsi: Jakarta
Jadmiko Anom Husodo dan Adi Sulistiyono. 2018. “Constitution Food: Study of Constitutionality Principles of Food Sovereignty in the Constitution in Indonesia”. Journal of Law, Policy and Globalization Vol.76, 2018.
Kurnia Ramadhana. 2019. Menyoal Kinerja KPK: Antara Harapan dan Pencapaian. Jurnal Antikorupsi Integritas. Vol 5. No. 2. 152.
Michael Marlee. 2021. Analisa Kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Tes Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Peralihan Status Kepegawaian KPK Menjadi Aparatur Sipil Negara. Jurnal Hukum Adigama. Volume 4 Nomor 2. Jakarta: Universitas Tarumanagara.
Muhtadi. 2013.“Lembaga Negara : makna, kedudukan dan relasi” Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum Volume 7 Nomor.3, September-Desember 2013.
Rika marlina.“Pembagian Kekuasaan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia” Jurnal Daulat Hukum Vol. 1. No. 1 Maret 2018.
Rizki Ramdani. 2020. Lembaga Negara Independen Di Indonesia Dalam Perspektif Konsep Independen Regulatory Agencies. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum. Volume 27 Issue 1. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.


ARTIKEL, MAKALAH, DAN PUBLIKASI ILMIAH
Anang Suhendra. 2021. Perbandingan Sistem Kewenangan Lembaga Anti Korupsi Antara Indonesia dan Malaysia. Skripsi. Fakultas Hukum. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara: Medan.
Jimly Asshiddiqie.2003. “Struktur Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan Keempat UUD 1945”. Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII Tema Pembangunan Hukum Dalam Era Pembangunan Berkelanjutan. Bali.
Rhenald Kasali, Marwan dkk. 2016. Bunga Rampai Opini Guru Besar Anti Korupsi: Memperkuat & Mempertahankan KPK. Jakarta. Indonesia Corruption Watch.
Tasya, 2022. Implikasi Peralihan Status Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Terhadap Independensi Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Skripsi. Tidak diterbitkan. Fakultas Hukum. Universitas Hasanudin: Makassar.


Authored Books:
Agus Dwiyanto, dkk. 2014. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
A. Fickar Hadjar dkk.2003. Pokok-Pokok Pikiran dan Rancangan Undang- Undang Mahkamah Konstitusi. Jakarta: KRHN dan Kemitraan.
Denny Indrayana. 2016. Jangan Bunuh KPK: Kajian Hukum Tata Negara Penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi. Malang: Intrans Publishing.
Hamdan Zoelva. 2011. Pemakzulan Presiden di Indonesia. Jakarta : Sinar Grafika.
Hendra Nurtjahjo. 2005. Ilmu Negara; Pengembangan Teori Bernegara dan Suplemen.Jakarta :Raja Grafindo Persada.
Isharyanto, Maria Madalina, dan Jadmiko Anom Husodo. 2020. Model Pembadanan Legal Risk Berbasis Corporate Good Governance Untuk Menunjang Reformasi Badan Usaha Milik Negara. Jakarta : Halaman Moeka Publishing.
Jimly Asshiddiqie. 2005. Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan Dalam UUD 1945. Yogyakarta : FH UII PRESS
_______________. 2006. Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi,Jakarta : Sinar Grafika.
_______________. 2007. Pokok Pokok Hukum Tata Negara Pasca Reformasi.Jakarta : PT Bhuana ilmu popular
_______________. 2017. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Depok : Raja Grafindo Persada
Lembaga Administrasi Negara. 2014. Manajemen Aparatur Sipil Negara. Jakarta: LAN
M Subana & Sudrajat.2009. Dasar-dasar Penelitian Ilmiah. Bandung: CV Pustaka Setia.
Ni’matul Huda. 2007. Lembaga Negara Dalam Masa Transisi Demokrasi, Yogyakarta :UII Press.
Peter Mahmud Marzuki. 2014. Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Soehino. 1998. Ilmu Negara.Yogyakarta: Liberty
Soerjono Soekanto.2010. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Perss.
Sudikno Merto Kusumo. 2010. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Cahaya Atma Pusaka.
Tim KPK. 2006. Memahami Untuk Membasmi. Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Tim KPK-SATU NAMA.2008. Menjadi Politisi Partai Politik Sebagai Jalan Perjuangan dan Perubahan. Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Zainal Arifin. 2016. Lembaga Negara Independen, Dinamika Perkembangan dan Urgensi Penataannya Kemabli Pasca-Amandemen Konstitusi. Depok: Raja Grafindo Persada.

Legal Documents
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Perturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002
Peraturan Pemerintah 63 tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara ;
Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.
Putusan MK Nomor 069/PUU-II/2004
Putusan MK Nomor 012-016-019/PUU-IV/2006
Putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019
Putusan MK Nomor 34/PUU-XIX/2021
Perpres Nomor 101 Tahun 2015

INTERNET, KORAN
BBC. 2020.Peralihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN: Bagaimana Mungkin Ada Lembaga Independen tapi Pegawainya Tudak Indepeden: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-53740517
Edy Pramana, 2020. Kepala Lembaga Anti Rasuah Malaysia Mengundurkan Diri:
https://www.jawapos.com/internasional/07/03/2020/kepala-lembaga-antirasuah-malaysia-mengundurkan-diri/. : 7 Maret 2020.
Idul Rislan. 2019. Ketika KPK Di Bawah Kuasa Presiden. Rubrik Pendapat: TEMPO. Dimuat ulang 12 November 2019 di https://law.uii.ac.id/blog/2019/11/12/ketika-kpk-di-bawah-kuasa-presiden/
Irfan Kamil, 2022. Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap KPK Terus Menurn Sejak 2019. https://nasional.kompas.com/read/2022/04/03/21100821/survei-indikator-kepercayaan-publik-terhadap-kpk-terus-turun-sejak-2019: 3 April 2022: Kompas
Kholida Qothrunnada. 2021. Good Governance : Pengertian dan Prinsip-Prinsipnya. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5766029/good-governance--pengertian-dan-prinsip-prinsipnya: 14 Oktober 2021.
Nurmalita. 2018. Polemik Mutasi Aparatur Sipil Negara. https://law.uii.ac.id/blog/2018/11/24/polemik-mutasi-aparatur-sipil-negara-oleh-nurmalita-ayuningtyas-s-h-m-h/ : 14 November 2018 (dimuat juga di Koran Sindo)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.