ANOMALI PRESIDENTIAL THRESHOLD DALAM SISTEM PRESIDENSIIL DI INDONESIA
Abstract
ABSTRAK
Artikel ini mengkaji dan menganalisis implementasi dari presidential threshold yang secara nyata merupakan suatu praktik tidak lazim dan bahkan cenderung bertentangan dengan sistem presidensiil di Indonesia. Artikel ini akan mengangkat dua permasalahan utama yaitu pertama, penyebab presidential threshold tidak cocok diterapkan dalam sistem presidensiil di Indonesia. Kedua, mengkaji praktik presidential threshold di negara lain. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, penyebab ketidakcocokan penerapan presidential threshold di Indonesia adalah perpaduan antara sistem presidensiil dan sistem multipartai serta sukarnya untuk membentuk koalisi yang bersifat permanen. Kedua, negara-negara yang menerapkan sistem presidensiil seperti Brazil, Ekuador, Argentina tidak mengenal adanya ambang batas pencalonan Presiden. Setiap partai politik bahkan calon independen diberikan kesempatan yang sama untuk mencalonkan Presiden.
Kata Kunci : Presidential threshold, Anomali, Sistem Presidensiil.
ABSTRACT
This article analyzes the implementation of presidential threshold as unproper practice in presidential system in Indonesia. This article raises two main problems, first, This is a normative research with legal, conceptual, and comparative approach. The study discovers that first, he unproper of presidential threshold in presidential system is influenced by two reasons, a blend of a multiparty system with presidential system and the difficulties on forming a permanen coalition of political parties. Second, in other presidential countries such as Brazil, Ekuador, Argentina, there is no place for presidential threshold. Each political parties and even independent given same rights to propose their President’s candidate.
Keywords : Presidential Threshold, Anomaly, Presidential System.
Artikel ini mengkaji dan menganalisis implementasi dari presidential threshold yang secara nyata merupakan suatu praktik tidak lazim dan bahkan cenderung bertentangan dengan sistem presidensiil di Indonesia. Artikel ini akan mengangkat dua permasalahan utama yaitu pertama, penyebab presidential threshold tidak cocok diterapkan dalam sistem presidensiil di Indonesia. Kedua, mengkaji praktik presidential threshold di negara lain. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, penyebab ketidakcocokan penerapan presidential threshold di Indonesia adalah perpaduan antara sistem presidensiil dan sistem multipartai serta sukarnya untuk membentuk koalisi yang bersifat permanen. Kedua, negara-negara yang menerapkan sistem presidensiil seperti Brazil, Ekuador, Argentina tidak mengenal adanya ambang batas pencalonan Presiden. Setiap partai politik bahkan calon independen diberikan kesempatan yang sama untuk mencalonkan Presiden.
Kata Kunci : Presidential threshold, Anomali, Sistem Presidensiil.
ABSTRACT
This article analyzes the implementation of presidential threshold as unproper practice in presidential system in Indonesia. This article raises two main problems, first, This is a normative research with legal, conceptual, and comparative approach. The study discovers that first, he unproper of presidential threshold in presidential system is influenced by two reasons, a blend of a multiparty system with presidential system and the difficulties on forming a permanen coalition of political parties. Second, in other presidential countries such as Brazil, Ekuador, Argentina, there is no place for presidential threshold. Each political parties and even independent given same rights to propose their President’s candidate.
Keywords : Presidential Threshold, Anomaly, Presidential System.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.