IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SURAKARTA NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN DALAM MEWUJUDKAN KOTA SURAKARTA RAMAH PESEPEDA

Muhammad Zuhal Qolbu Lathof, . Achmad

Abstract

Penelitian ini menganalisis dan mengkaji tentang implementasi Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan dalam mewujudkan Kota Surakarta ramah pesepeda. Penelitian hukum ini menggunakan penelitian empiris yang bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analisis di Kota Surakarta. Sumber data yang diperoleh adalah sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu wawancara dan observasi. Penelitian ini menunjukkan hasil yang diperoleh bahwa dalam implementasi Peraturan Daerah tersebut Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Perhubungan masih belum sesuai dengan ketentuan peraturan tersebut dan hal itu dapat dilihat dari tidak ditindaklanjuti beberapa aturan pelaksana dalam hal ini Peraturan Wali Kota yang berkaitan dengan pesepeda yaitu Rencana Induk Jaringan Daerah dan Pemasangan Perlengkapan Jalan. Kemudian, metode yang digunakan dalam mewujudkan Kota Surakarta ramah pesepeda justru merujuk kepada aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Perhubungan. Hambatan yang dihadapi adalah: 1) substansi Peraturan Daerah yang tidak jelas; 2) sumber daya manusia dalam hal ini mengenai pemahaman konsep yang masih bias dan keterbatasan waktu dan tenaga; 3) harmonisasi antar instansi yang masih belum sinergi; 4) Partisipasi masyarakat.

Keywords

Pesepeda Implementasi Peraturan Daerah Dinas Perhubungan Kota Surakarta.

Full Text:

PDF

References

Journals:
Sidjabat, Sonya. 2016.”Sepeda Sebagai Alat Transportasi Ramah Lingkungan”.Jurnal Manajemen Bisnis Transportasi dan Logistik, Volume 3 Nomor 1.
Setiaji, Muhammad Luthfan,. & Ibrahim, Aminullah. 2018. “Kajian HAM dalam Negara The Rule of Law”. Lex Scientia Law Review, Volume 1 Nomor 1.
Suryono, Tities Amrihtasari. 2020.”Tingkat Kesiapan Kota Surakarta Sebagai Kota Nyaman Bersepeda”. Desa Kota. Volume 2, Nomor 1.

Authored Books:
Abidin, Zainal dkk. 2018. Panduan Kabupaten/Kota HAM.Jakarta:INFID.
Ali, Zainuddin.2015. Metode Penelitian Hukum.Jakarta: Sinar Grafika.
H.B. Sutopo. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif: Dasar Teori dan Terapannya dalam Penelitian. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Institute For Transportation and Development Policy.2017. TOD Standard, 3rd ed. New York: ITDP.
Purbokusuma, yuyun. 2005. Desentralisasi dan Perbaikan Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Riwanto, Agus. 2017. Pokok- Pokok Pemerintahan Daerah. Sukoharjo: Oase Grup.Soekanto,Soerjono.2010. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Legal Documents
Undang- Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Refbacks

  • There are currently no refbacks.