IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (STUDI DI DESA BURAN KECAMATAN TASIKMADU KABUPATEN KARANGANYAR)

Adriana Grahani F., Rony Kurniawan

Abstract

This study aims to identify and analyze the urgency and implementation of public information disclosure in village financial management in Desa Buran Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar. This research is an empirical law study. The nature of descriptive research. Data collection techniques used were interviews and literature study. The data analysis technique used is quantitative. Based on the results of research and discussion, the conclusions are: First, the urgency of public information disclosure in the management of village finances in Desa Buran is to realize the implementation of democratic village governance by mainstreaming transparency in order to ensure certainty of village financial management process. Second, the implementation of public information disclosure in village financial management in Desa Buran is not optimal, because the Village Government still uses very limited media in conveying information related to village financial management

Keywords

public information disclosure, village autonomy, village finance

Full Text:

PDF

References

Buku

AAGN Ari Dwipayana. 2003. Membangun Good Governance di Desa. Yogyakarta: Institute for Research and Empowerment.

Budiman Sudjatmiko dan Yando Zakaria. 2015. Desa Kuat, Indonesia Hebat!. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Yustisia.

Didik G Suharto. 2016. Membangun Kemandirian Desa: Perbandingan UU No. 5/1979, UU No. 22/1999, & UU No. 32 Tahun 2004 serta Perspektif UU No. 6/2014. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hanif Nurcholis. 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Isharyanto dan Dila Eka Juli Prasetya. 2016. Hukum Pemerintahan Desa: Perspektif, Konseptualisasi dan Konteks Yuridis. Yogyakarta: CV Absolute Media.

Mashuri Maschab. 2013. Politik Pemerintahan Desa di Indonesia. Yogyakarta: Penerbit PolGov.

Moh. Fadli, Jazim Hamidi, dan Mustafa Lutfi. 2013. Pemebntukan Peraturan Desa Partisipatif (Head to a Good Village Governance). Malang: Universitas Brawijaya Press.

Soerjono Soekanto. 2014. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Tjahjo Kumolo dan Tim. 2017. Nawa Cita Untuk Kesejahteraan Rakyat Indoensia: Integrasi Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Wawancara

Wawancara Kepala Desa Buran Marsies Yayuk Sri Rahayu.

Wawancara Ketua Badan Permusyawaratan Desa Buran Hantoro.

Wawancara Sekretaris Desa Buran Surono.

Wawancara Warga Desa Buran Sriatna

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2015 tentang

Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa.

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 133 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer kepada Desa Tahun 2017.

(Footnotes)

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Refbacks

  • There are currently no refbacks.